BALIKPAPAN--Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan hingga saat ini inklusi keuangan (financial inclusion) dari sertifikat tanah yang dijadikan anggunan kredit dapat mencapai Rp23 triliun.
"Kalau ini jadi sertifikat ini efeknya bisa ke mana-mana, seperti sekarang ini untuk financial inclution dari sertifikat saja bisa Rp23 triliun. Di sini untuk kredit saja," kata Presiden, usai acara menyerahkan 1.183 sertifikat tanah program strategis tahun 2016 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin.
Inklusi keuangan (financial inclusion) adalah suatu gerakan yang berupaya untuk membuka akses layanan perbankan yang seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya yang sampai saat ini belum memanfaatkan jasa layanan perbankan.
Saat acara pembagian sertifikat tanah itu, Presiden berpesan kepada 1.183 pemegang sertifikat bahwa kertas berharga yang mereka miliki tersebut dapat menjadi anggunan kredit, namun untuk hal-hal yang produktif.
"Saya titip pada yang sudah memegang, sertifikat itu penting kalau kita bisa pakai untuk hal-hal yang bersifat produktif. Bisa saja diagunkan ke bank untuk kredit modal usaha, tapi dipakai untuk usaha produktif," kata Presiden Jokowi.
Namun, Presiden berharap sertifikat itu tidak diagunkan ke bank untuk hal-hal yang konsumtif, seperti membeli mobil, sepeda motor dan televisi.
"Jangan sampai dibelikan sepeda motor. Kalau dipakai usaha, silakan, tapi dihitung betul untung dan ruginya,. Ini pentingnya sertifikat, selain status hak hukum. Ini juga bisa dipakai untuk agunan ke bank," kata Presiden.
Presiden Jokowi juga mengingatkan agar para pemegang sertifikat itu tetap berhati-hati dan memperhatikan besarnya suku bunga yang diberikan kecil, seperti bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang hanya sembilan (9) persen per tahun.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar pemegang sertifikat menyimpan dengan benar sehingga tidak hilang.
"Tapi, kalau ingin buat usaha, tambahan modal, ya gak apa-apa, tapi dihitung benar," kata Presiden Jokowi.
Presiden berharap penyelesaian sertifikat tanah akan terus ditingkatkan sehingga dapat mengejar target 100 persen, yakni sebanyak 120 juta bidang tanah di Indonesia bersertifikat pada 2025 tercapai.
Presiden Jokowi mengakui Indonesia merdeka 71 tahun, namun baru 40 persen tanah yang bersertifikat dan 60 persen lainnya belum bersertifikat.
"Sehingga, saya sudah perintahkan ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN selesaikan secepat-cepatnyanya," kata Presiden Jokowi.
Presiden berharap penyelesaian sertifikat tanah tiap tahunnya harus bertambah, yang biasanya hanya 500.000 per tahun, maka pada 2017 minimal 5 juta, kemudian 2018 sebanyak 7 juta dan pada 2019 dapat mencapai 9 juta sertifikat cepat selesai.
"Kerja siang malam," kata Presiden, di depan Menteri Agraria Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan para undangan lainnya.
Terkait kekurangan juru ukur sekira 10.000 orang, Presiden minta BPN menggunakan tenaga di luar pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah memiliki sertifikat uji kompetensi juru ukur.
"Nggak usah PNS, sekarang pakai uji kompetensi saja langsung jadi juru ukur, cepet-cepetan. Kalau nggak cepat nanti nggak selesai-selesai. Hal-hal spt ini yang akan kita kejar terus," katanya.
Presiden ingin pembagian sertifikat tanah tidak hanya bagi 1.000 orang saja, tetapi bisa mencapai 20 juta hingga 40 juta setiap pembagian.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada pegawai BPN yang bekerja keras menyelesaiakn target sertifikat tanah dan terus meningkatkan pelayanannya.
"Saya ingin betul-betul pelayanan di seluruh bpn diperbaiki total dengan sistem yang baik, dengan kecepatan yang baik, dan tidak ada yang namanya pungutan-pungutan," demikian Presiden Jokowi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menyebutkan bahwa sebenarnya ada 2.200 sertifikat yang dibagikan untuk warga Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, namun hanya 1.183 orang yang bisa hadir.
Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa jumlah perkiraan bidang tanah di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebanyak 6.862.084 bidang, di mana bidang tanah belum terdaftar yang berada dik awasan hutan 4.948.984 bidang (72,12 persen), yang terdaftar 915.096 bidang (13,34 persen) dan perkiraan bidang tanah belum terdaftar yang berada non-kawasan hutan 998.004 bidang (14,54 persen).