Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA--Situs belanja Bukalapak menilai Paket Kebijakan Ekonomi jilid XIV mengenai peta jalan e-commerce, terutama yang berkaitan dengan pajak sudah tepat.

"Saya pikir pemerintah berada di jalur yang tepat," kata Chief Financial Officer Bukalapak Fajrin Rasyid di Jakarta, Senin.

Melalui peta jalan tersebut, pemerintah menetapkan e-commerce dengan omzet Rp 4,8 miliar dikenakan pajak sebesar 1 persen.

Fajrin pun mengapresiasi langkah pemerintah yang selalu melibatkan pelaku e-commerce dalam diskusi yang berkaitan dengan pembuatan kebijakan tersebut, baik dari segi teknologi, perdagangan maupun perpajakan.

"Kami harap pemerintah terus berkomunikasi dengan kita, seperti yang selama ini dilakukan," kata Fajrin.

Peta jalan e-commerce merupakan langkah untuk meningkatkan perluasan dan perbaikan ekonomi masyarakat digital dengan cara efisien dan terhubung secara global serta menciptakan technopreneur digital.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler