Bisnis.com, NEW YORK - Kim Kardashian dilaporkan menggugat situs berita Mediatakeout.com yang menuduh Kim membuat sandiwara atas perampokan perhiasan mewahnya di Paris.
Dalam berkas gugatannya yang dilayangkan di New York, Selasa waktu AS, Kim mengungkapkan dirinya menjadi korban dua kali akibat peristiwa tersebut.
"Setelah menjadi korban perampokan bersenjata di Prancis, Kim Kardashian kembali ke AS hanya untuk menjadi korban lagi, namun kali ini korban tabloid gosip online yang mempublikasikan serangkaian artikel pada awal Oktober 2016 yang menyebut Kim pembohong dan pencuri," tulis berkas tersebut.
Kim, 35 tahun, saat terjadinya perampokan di Paris memang untuk menghadiri Paris Fashion Week. Dia dirampok pada 3 Oktober oleh lima pria bersenjata yang menyamar sebagai polisi.
Saat dirampok, Kim diikat dan dikurung di kamar mandi. Para perampok pun berhasil membawa kabur sebuah cincin yang bernilai US$4,5 juta dan sekotak perhiasan yang bernilai US$5,6 juta.