Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Kota Bandung telah menyediakan aplikasi online untuk segala informasi yang berhubungan dengan PBB.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan aplikasi tersebut dapat diakses di alamat situs sipp.disyanjak.bandung.go.id.
Di dalamnya, masyarakat bisa mendapatkan info seputar PBB, antara lain pengecekan tagihan pajak, pengecekan NJOP, pendaftaran wajib pajak PBB jika ada pertambahan nilai, mutasi objek pajak, pembetulan data, dan pengurangan beban pajak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
“Jadi suatu hari tidak ada lagi layanan di pemkot yang warga harus datang. Karena semua bisa remote ,” katanya, Selasa (31/5/2016).
Ridwan mengatakan bahwa aplikasi layanan ini merupakan bagian dari inovasi yang terus digulirkan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Selama masa kepemimpinannya, dia mengaku telah menghasilkan lebih dari 70 inovasi dalam perjalanan memperbaiki pelayanan dan reformasi birokrasi.
"Kami terus memperbaiki pelayanan birokrasi ke masyarakat sebagai upaya mewujudkan menciptakan pembangunan yang baik," paparnya.