Bisnis.com, BANDUNG—Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung bakal menerjunkan tim untuk melakukan sosialisasi registrasi pajak.
Kepala Disyanjak Kota Bandung Priana Wirasaputra mengaku akan terjun langsung ke kecamatan hingga kelurahan untuk mendata perusahaan yang diduga tidak membayar pajak.
Dia menjelaskan, hal itu sesuai instruksi wali kota agar penerimaan pajak di Kota Bandung bisa maksimal.
“Bandung itu kan punya jargon Bandung Juara. Jadi, kalau tidak memaksimalkan pajak pembangunan akan tersendat,” ujarnya, Senin (7/9/2015).
Oleh karena itu, dia meminta semua pemilik usaha seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir untuk meregistrasi tempat usaha. “Selama sebulan ke depan kami akan terus intensif agar para pelaku usaha mendaftarkannya,” ujarnya.
Menurutnya, jika sampai 7 Oktober pelaku usaha tidak melakukan registrasi maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas mulai dari administrasi hingga pidana.
“Tidak ada kata maaf karena sudah dikasih waktu. Ini untuk menyelamatkan uang rakyat," katanya.
Disyanjak Kota Bandung Terjunkan Tim Data Wajib Pajak Pelaku Usaha
Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung bakal menerjunkan tim untuk melakukan sosialisasi registrasi pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Bisikan Target Saham PGEO & MEDC Usai Bayar Dividen 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
