Bisnis.com, BANDUNG--Aktivitas Meeting Incentive Convention and Exhibition (MICE) di sebagian hotel di Jawa Barat terindikasi mulai kembali menggeliat setelah pada awal tahun 2015 turun drastis terimbas larangan bagi pemerintahan menggelar rapat di hotel.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengungkapkan aktivitas MICE dari pemerintahan mulai bermunculan meskipun masih dalam skala terbatas.
"Kegiatan MICE dari pemerintahan dan BUMN sebenarnya sudah tidak ada masalah karena larangan itu sudah direvisi, namun anggarannya terbatas karena dinas-dinas tersebut masih menggunakan anggaran awal tahun di mana larangan masih berlaku," katanya kepada Bisnis, Kamis (2/7/2015).
Herman berharap kegiatan pemerintahan dan BUMN akan ada peningkatan pada semester II/2015 dan berlanjut pada tahun depan, karena MICE menjadi penopang dalam bisnis perhotelan.
Dia memperkirakan peningkatan dari sektor MICE maupun hunian kamar hotel akan meningkat setelah Lebaran atau paling lambat pada Agustus 2015.
Menurutnya, tren industri perhotelan pada bulan puasa memang selalu ada penurunan, apalagi tahun ini bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah yang mempengaruhi prioritas belanja masyarakat.
"Okupansi hotel bintang masih meningkat, tetapi non bintang masih rendah. Hal ini dikarenakan hotel bintang memiliki fasilitas MICE sehingga okupansinya juga positif," jelasnya.
Herman menambahkan tantangan industri perhotelan pada semester II/2015 antara lain tingkat persaingan semakin ketat karena banyaknya pembangunan hotel baru, khususnya di Kota Bandung.
"Hotel semakin banyak otomatis persaingan semakin ketat. Pengusaha hotel berharap promosi sektor pariwisata digencarkan. apalagi anggaran dari Kemenpar meningkat dari Rp350 miliar menjadi Rp1,3 triliun dan akan menjadi Rp5,6 triliun untuk tahun depan. Namun ini belum diikuti di daerah," ujar Herman.
Sementara itu, General Manager Gumilang Regency Hotel Artwin Bunardi mengatakan meskipun larangan kegiatan pemerintah di hotel telah dilonggarkan, okupansi di Gumilang Regency Hotel belum bergerak naik justru lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu.
"Okupansi Gumilang Regency Hotel tahun lalu memang di atas rata-rata BPS 43%. Tapi tahun ini okupansinya sedikit dibawah BPS," ujar Artwin saat dihubungi Bisnis, Kamis (2/7/2015).
Dia menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan penurunan okupansi ini, yaitu kebijakan yang melonggarkan kegiatan pemerintah di hotel belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintahan, banyak dari kementerian yang rapat di gedung pemerintah.
"Tetapi, kegiatan MICE di hotel dari pemerintah sudah mulai ada, meskipun jumlahnya masih sangat sedikit. Jadi kenyataan di lapangan tidak signifikan," ujarnya.
Artwin mengungkapkan imbas dari edaran PNS dilarang rapat di hotel membuat Gumilang Regency Hotel mencatat penurunan okupansi hingga 46% dibandingkan tahun lalu.
Dia berharap sektor pemerintahan dan BUMN tidak lagi khawatir menggelar kegiatan di hotel. "Sebaiknya ada imbauan agar PNS tidak perlu takut menggelar rapat di hotel karena larangannya sudah dicabut kembali," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Mei 2015 naik di mana hotel bintang menjadi 49,47% dari April tercatat 44,30%, sedangkan hotel non bintang turun ke angka 34,86% dari bulan sebelumnya 37,40%.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Jabar Dody Gunawan mengatakan rata-rata TPK Mei 2015 mencapai 43,87% naik 2,68% dibandingkan rerata TPK April tercatat 41,19%.
"TPK hotel pada Mei 2015 naik tipis dari bulan sebelumnya, geliat rapat di hotel oleh PNS sudah mulai terasa, termasuk pelatihan dan kegiatan lainnya di hotel," ungkapnya.
Kenaikan TPK hotel bintang secara keseluruhan pada Mei 2015 terjadi pada semua kelas hotel kecuali kelas bintang 4.
BPS mencatat TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 (64,59%), diikuti hotel bintang 4 (53,22%) dan hotel bintang 2 (51,19%). Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 (33,23%).
TPK hotel non bintang pada Mei 2015 sebesar rerata 34,86% turun dibandingkan April 2015 sebesar 37,40%. TPK tertinggi terdapat pada hotel dengan kelompok kamar 10-24 unit (37,64%), dan terendah pada hotel dengan kelompok kamar kurang dari 10 unit (30,04%). (k5/k31)