Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

60 Tahun KAA: Tiga Pihak Berbagi Tugas di Gedung Merdeka

Jelang peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) April 2015 mendatang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan MPR dan Kementerian Luar Negeri RI.n
(web)
(web)
Bisnis.com, BANDUNG--Jelang peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) April 2015 mendatang, Pemerintah Provinsi  Jawa Barat sepakat akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan MPR dan Kementerian Luar Negeri RI.
 
Peraturan Presiden (Perpres) No. 22 Tahun 1961 menyebutkan, bahwa Gedung Merdeka merupakan aset bersejarah atau heritage milik MPR RI.  Sedangkan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 37 Tahun 1975, DIKTUM  PERTAMA Mencabut Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1961 tentang Penunjukan Gedung Merdeka di Bandung sebagai Gedung MPRS.
 
DIKTUM KEDUA Menyerahkan penggunaan, pengurusan serta Pemeliharaan Gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika Bandung kepada Pemerintah Daerah Jawa Barat, DIKTUM KETIGA Penyerahan Gedung tersebut diktum KEDUA Keputusan Presiden ini tidak Menyangkut status pemilikan Gedung Merdeka beserta tanahnya.
 
Untuk itu, MoU ini dibuat guna ‘berbagi tugas’ dalam pemberdayaan Gedung Merdeka sebagai heritage, juga sebagai museum yang berfungsi menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat.
 
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengungkapkan, bahwa MoU ini akan segera dilangsungkan dalam satu minggu, dan akan bertempat langsung di Gedung Merdeka.
 
“MPR sebagai pemilik, Pemprov Jabar sebagai pengelola. Namun karena ada kepentingan sejarah KAA, maka Kemenlu juga terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan Gedung Merdeka,” katanya di Bandung, Rabu (25/3/2015).
 
Pihaknya berharap MoU tersebut dalam waktu satu minggu sudah dapat ditanda tangani di Bandung, sehingga fungsi dan tugas masing-masing pihak bisa lebih jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler