Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga survei Indo Barometer merilis daftar nama calon menteri kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla sbb:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Letjen TNI (Purn) Luhut B Panjaitan, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Jenderal TNI (Purn) Budiman
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Faisal Basri, A Tony Prasetyantono, Rini Soewandi
3. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Lingkungan Hidup: Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy, RJ Lino, Indroyono Soesilo
4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani, Muhaimin Iskandar, Pramono Anung
5. Menteri Sekretaris Negara: Hasto Kristiyanto, Maruarar Sirait, Andi Widjajanto
6. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo, Pramono Anung, Isran Noor
7. Menteri Luar Negeri: Retno L Marsudi, Arif Havas Oegroseno, Yuri Oktavian Thamrin
8. Menteri Pertahanan: Tjahjo Kumolo, Andi Widjajanto, Jenderal TNI (Purn) Budiman
9. Menteri Transportasi: Bambang Susantono, Ignatius Jonan, Saleh Husin
10. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan, Yohanes Surya
11. Menteri Pemuda dan Olahraga: Maruarar Sirait, Nusron Wahid, Yuddy Chrisnandi
12. Menteri BUMN: Dahlan Iskan, Ignatius Jonan, Rini Soewandi
13. Menteri Perindustrian dan Perdagangan: Rini Soewandi, Erwin Aksa, Sofyan Djalil
14. Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa, Imam Nachrowi, M Nazar
15. Menteri Hukum dan HAM: Jimly Asshiddiqie, Trimedya Panjaitan, A Teras Narang
16. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifuddin, Ali Maschan Moesa, M Nazar
17. Menteri Komunikasi dan Informasi: Ferry M Baldan, Bachtiar Aly, Akbar Faizal
18. Menteri Kedaulatan Pangan: Iman Sugema, Eko Putro Sandjojo, Bayu Krisnamurti
19. Menteri Pariwisata: AAGN Puspayoga, Rusdi Kirana
20. Menteri Kehutanan: M Prakosa, A Teras Narang
21. Menteri Lingkungan Hidup dan Tata Ruang: Chalid Muhammad, Mas Achmad Santosa
22. Menteri Keuangan: Sri Adiningsih, Faisal Basri, Bambang Brodjonegoro
23. Menteri ESDM: Karen Agustiawan, Kuntoro Mangkusubroto, Evita Legowo
24. Menteri PPA: Wiryanti Sukamdani, Khofifah Indar Parawansa
25. Menteri Kesehatan: Ali Gufron Mukti, Akmal Taher, Tjandra Yoga Aditama
26. Menteri Kemaritiman: Rizal Sukma, Arif Satria, Indroyono Soesilo
27. Menteri PAN dan RB: Teten Masduki, M Jasin, Eko Prasodjo
28. Menteri Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Djarot Saiful Hidayat, Abdullah Azwar Anas, Habel Melkias Suwae
29. Menteri Tenaga Kerja: Rieke Diah Pitaloka, M Jumhur Hidayat, Sarifuddin Sudding
30. Menteri Koperasi dan UKM: Khofifah Indar Parawansa, Erwin Aksa, Emron Pangkapi
31. Menteri Infrastruktur dan Perumahan Rakyat: Hermanto Dardak, Djoko Murjanto, Budi Yuwono
32. Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas: Arif Budimanta, Iman Sugema, Andrinof Chaniago
33. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi: Pratikno, Ilham Akbar Habibie, Akhmaloka
34. Kepala Staf Kepresidenan: Andi Widjajanto, Hasto Kristiyanto, Maruarar Sirait
35. Kepala BKPM: Lin Che Wei, Mahendra Siregar
36. Kepala UKP4: Kuntoro Mangkusubroto, Teten Masduki, M Jasin
37. Jaksa Agung: Todung Mulya Lubis, Trimedya Panjaitan, Artidjo Alkostar
38. Kepala BIN: As'ad, Marsma TNI (Purn) Ian Santoso Perdanakusuma, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Rozy
Pengamat hukum dan politik universitas Nusa Cendana Kupang Nicolaus Pira Bunga menilai komposisi dan nama menteri kabinet presiden terpilih Joko Widodo yang telah beredar di media tidak mencerminkan upaya rekonsiliasi nasional.
"Jika benar nama-nama menteri yang akan diumumkan Jokowi setelah pelantikannya sebagai Presiden 2014-2019, maka upaya rekonsiliasi dan rujuk nasional yang dirintisnya, bakal tidak berlanjut," katanya, Minggu (19/10/2014).
Dia mengatakan nama-nama calon menteri yang beredar saat ini sama sekali tidak mengakomodasi wakil dari pratai politik yang sudah digadang-gadang bakal mendukung atau masuk dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) atau keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP).
Misalnya, kata mantan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undana Kupang itu, Partai Golkar, dan Partai Demokrat serta Partai Amanat Nasional yang telah memberi signal akan bergabung dengan pemerintahan yang berkuasa agar lebih efektif membangun bangsa dan Tanah Air.
Kecuali, kata Dosen Hukum Tata Negara itu PPP yang sempat kebagian jatah menteri dalam Kabinet Jokowi yang pindah dari KMP setelah tidak kebagian pimpinan dewan dalam pembagian kursi Legislalatif Pusat.