Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhammad Husen Jabat Plt Dirut Pertamina

Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) menetapkan Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husen sebagai pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina terhitung 1 Oktober 2014 menggantikan Karen Agustiawan yang mengundurkan diri.
Plt Dirut Pertamina Muhammad Husen/Antara
Plt Dirut Pertamina Muhammad Husen/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) menetapkan Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husen sebagai pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina terhitung 1 Oktober 2014 menggantikan Karen Agustiawan yang mengundurkan diri.

"Dewan Komisaris menetapkan Muhammad Husen sebagai Plt Dirut Pertamina sampai ditetapkannya dirut definitif melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar berikutnya," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pertamina di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Menurut Ali, keputusan penetapan Muhammad Husen sebagai Plt Dirut Pertamina sudah ditembuskan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai kuasa pemegang saham perseroan itu.

Ali menjelaskan hingga saat ini Dewan Komisaris belum memutuskan nama yang akan menjadi Direktur Utama Pertamina secara definitif. Selain sebagai Plt Dirut Pertamina, Muhammad Husen juga tetap menjalankan tugasnya sebagai Direktur Hulu.

"Mengenai siapa pejabat definitif Pertamina, itu kewenangan Menteri BUMN sebagai kuasa pemegang saham," ujarnya.

Dengan begitu bahwa masa jabatan Muhammad Husen sebagai Plt Direktur Utama Pertamina berlaku sampai ditetapkannya pejabat definitif melalui mekanisme RUPS.

Ali tidak menyebutkan lebih lanjut alasan Dewan Komisaris memilih Muhammad Husen sebagai Plt Dirut perusahaan migas "pelat merah" itu.

Dia hanya menjelaskan, bahwa keuntungan Pertamina lebih dari 60 persen disokong dari kegiatan hulu.

"Tentunya prioritas Pak Husen, bagaimana mencapai target yang ditetapkan di RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perushaaan) sebagai amanat pemegang saham," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper