Bisnis, JAKARTA-- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf menegaskan bahwa dirinya siap jika dipilih oleh presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla menjadi Jaksa Agung periode 2014-2019.
"Kalau pegawai itu harus siap," tutur Yusuf di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (5/9).
Menurut Yusuf, yang memiliki kewenangan secara penuh, untuk memilih seorang Jaksa Agung adalah Presiden dan Wapres terpilih periode 2014-2019.
Kendati saat ini dirinya sedang menjadi Kepala PPATK, Yusuf meyakini bahwa dirinya masih memiliki ilmu tentang penyelidikan. Yusuf menegaskan bahwa ilmu penyelidikannya saat ini semakin mahir.
"Itu hak prerogatif presiden, terserah. Saya ini cuma orang kampung," tukas Yusuf.