Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAHAPAN PEMILU 2014: Penetapan & Pelantikan DPR, DPD, DPRD & Pemilu Presiden

Pemilu 2014 sudah berjalan hampir separuhnya dengan agenda pemilihan anggota DPR, DPRD, dan DPD periode 2014-2019 yang digelar 9 April lalu. Tahapan selanjutnya adalah Pemilu pada 9 Juli 2014 akan memilih Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.
Petugas PPS memperlihatkan contoh alat bantu surat suara pemilu untuk pemilih tunanetra. Surat suara khusus Tunanetra hanya tersedia untuk pemilihan anggota DPD RI pada pemilu 9 April 2014/Antara
Petugas PPS memperlihatkan contoh alat bantu surat suara pemilu untuk pemilih tunanetra. Surat suara khusus Tunanetra hanya tersedia untuk pemilihan anggota DPD RI pada pemilu 9 April 2014/Antara

JAKARTA--Pemilu 2014 sudah berjalan hampir separuhnya dengan agenda pemilihan anggota DPR, DPRD, dan DPD periode 2014-2019 yang digelar 9 April lalu. Tahapan selanjutnya adalah Pemilu pada 9 Juli 2014 akan memilih Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.

Sebanyak 5.608 calon tetap anggota DPR RI dari 12 partai politik tingkat nasional memperebutkan 560 kursi DPR di Senayan. Sebanyak 945 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga saling bersaing untuk bertengger dalam empat besar untuk mewakili masing-masing provinsinya agar bisa duduk sebagai anggota DPD RI di Senayan.

Sedangkan belasan ribu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari 15 partai politik (termasuk tiga partai politik tingkat lokal di Aceh) berkompetisi merebut jatah kursi DPRD di tiap provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara untuk jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden masih menunggu hasil Pemilu Legislatif karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, hanya partai politik atau gabungan partai politik yang meraih minimal 20 persen dari 560 kursi DPR RI atau partai politik yang meraih 25 persen suara sah secara nasional, yang berhak mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden.

KPU telah menetapkan jumlah pemilih tetap sebanyak 185,8 juta orang yang memiliki hak suara untuk memilih para calon tersebut.

Berikut tahapan Pemilu 2014 :

NO

TANGGAL

KEGIATAN

1

16 Maret – 5 April

Masa Kampanye

2

30 Maret – 6 April

Pencoblosan Pemilu untuk WNI di luar negeri (penghitungan suara dilakukan pada 9 April di Jakarta)

3

6 – 8 April

Masa Tenang

4

9 April

Pemungutan suara Pemilu

5

9 April – 25 April

Penghitungan suara

6

26 April – 6 Mei

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Nasional

 

7

7 - 9 Mei

Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dan Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas (Parliamentary Threshold 3%)

8

10 - 18 Mei

Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tingkat Nasional s/d Kabupaten/Kota

9

25 April – 25 Mei

Audit Dana Kampanye

10

Juni – September

Peresmian Keanggotaan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

11

16 Juni – 6 Juli

Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

12

9 Juli

Pemungutan suara Pemilu Presiden

13

9 – 25 Juli

Penghitungan dan rekapitulasi hasil suara Pemilu Presiden

14

25 Juli

Penetapan hasil suara Pemilu Presiden

15

Agustus - September

Kemungkinan Pemilu Presiden putaran II. Di daerah pelantikan anggota DPRD

16

1 Oktober

Pelantikan anggota DPR dan DPD RI

17

20 Oktober

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019

18

Akhir Oktober

Pengumuman dan pelantikan Kabinet


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara/Diolah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper