Bisnis-jabar.com, TASIKMALAYA--Kepala BPN Tasikmalaya Kusmana menyerahkan sertifikat lahan tanah untuk lokasi pembangunan Universitas Negeri Siliwangi Tasikmalaya seluas 30 hektare. Sertifikat atas tiga bidang tanah di Kecamatan Tamansari tersebut, diterima Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, di Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (12/13/2013). Kartawan, Rektor Unversitas Siliwangi mengatakan, proses pengadaan tanah sebagai syarat penegerian Unsil tersebut sudah berlangsung sejak 2008. Selama ini, proses penegerian terhenti karena pengadaan tanah sempat terhenti. “Sejak 2008 terhenti karena syaratnya terhenti. Dengan adanya syarat ini berarti menjalankan kembali proses penegerian Unsil,” katanya Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman berharap, peningkatan status Unsil Negeri segera bisa terealisasi. Selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan tanah tersebut kepada Kementerian Pendidikan RI untuk dibangun, serta mengikuti proses penegerian Unsil selanjutnya. “Wajar kita punya keinginan. Lebih cepat lebih baik. (Mudah-mudahan) Tahun ajaran baru sudah negeri. Pak Gubernur juga menggendakan untuk memfasilitasi mempertemukan dengan Kementerian Pendidikan,” katanya. Lokasi lahan yang disertifikasi tersebut, terdapat di Kampung Kubang, Cileutik, Babakan, Awilega, Nyantong masing-masing di Kelurahan Mugarsari seluas 15 ha milik 120 orang. Selebihnya berlokasi di Blok Cipicung, Kelurahan Sumelap Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya dari 154 pemilik tanah. (k55/k29)
UNSIL NEGERI: BPN Serahkan Setifikat Lahan
Bisnis-jabar.com, TASIKMALAYA--Kepala BPN Tasikmalaya Kusmana menyerahkan sertifikat lahan tanah untuk lokasi pembangunan Universitas Negeri Siliwangi Tasikmalaya seluas 30 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
HUT ke-80 Jabar, KDM Usung Tema Karnaval 'Jawa Barat Hudang'

13 jam yang lalu