Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Angelina Sondakh Pingsan di Mobil Tahanan

Bisnis-jabar.com, JAKARTA - Artis dan mantan anggota DPR Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau Angie pingsan di mobil tahanan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar lima jam pada Jumat.
Ajijah
Ajijah - Bisnis.com 06 Desember 2013  |  19:41 WIB

Bisnis-jabar.com, JAKARTA - Artis dan mantan anggota DPR Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau Angie pingsan di mobil tahanan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar lima jam pada Jumat. Angie yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan tersanka M Nazaruddin, keluar dari gedung KPK dengan mata sembab. Angie tidak berkomentar apa pun ketika ditanya wartawan mengenai vonis yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) kepada dirinya. Angie yang diikuti wartawan hingga ke mobil tahanan tidak kuasa mengendalikan diri hingga jatuh pingsan di mobil tahanan, sehingga mobil pun kembali ke gedung KPK. Angie kemudian diangkat oleh petugas keamanan dan wartawati hingga kembali masuk ke gedung KPK. Dalam perkara ini M Nazaruddin diduga menyamarkan uang hasil kejahatan dengan membeli saham Garuda senilai Rp300,8 miliar dari hasil korupsi pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games 2011. Angie saat ini tengah menjalani vonis dari perkara korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis Angie menjadi 12 tahun penjara dan denda hingga Rp39 miliar. Vonis ini jauh lebih berat dari putusan pengadilan negeri Tindak Pidana Korupsi yang hanya mengganjar Angelina Sondakh 4,5 tahun penjara. (antara/ija)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kabar nasional
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
    QR Code e-paper Bisnis Indonesia SVG Logo Epaper2
    back to top To top