Bisnis-jabar.com, JAKARTA—Importir membantah melakukan praktek kartel pedagangan kedelai seiring dengan kenaikan harga bahan baku utama tahu dan tempe ini di tingkat perajin. Direktur PT FKS Multi Agro Kusnarto mengatakan pembebasan kuota importasi oleh pemerintah membuat semua perusahaan yang berkompeten bisa mengajukan izin impor. “Dengan perdagangan bebas seperti itu mana mungkin melakukan kartel,” kata Kusnarto seusai public hearing di Gedung Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Kamis (5/9/2013). Dia menambahkan kenaikan harga ini lebih disebabkan adanya pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan anomali cuaca di Negeri Paman Sam. Importir biasanya membeli kedelai dalam mata uang dolar AS dan menjual menggunakan rupiah. Kusnarto mengungkapkan selama ini pihaknya mendapatkan dana yang digunakan untuk membeli kedelai berasal dari hutang dalam mata uang dolar AS. Pihaknya membayar dana hutang tersebut yang diambil dari kenaikan harga penjualan kedelai ke kelompok perajin dalam negeri. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga merasa kesulitan bila kurs rupiah ini terus melemah. Harga kedelai yang dibeli dari AS akan terus lebih besar dari pendapatan dari hasil penjualan kedelai di dalam negeri. PT FKS Multi Agro, paparnya, telah mendatangkan kedelai dari AS sebanyak 450.000 ton selama periode Januari-Agustus 2013. Pihaknya telah mengantongi izin impor dari Kementerian Perdagangan sebesar 200.000 ton. Dia akan kembali mengajukan tambahan volume impor jika terdapat kenaikan permintaan hingga akhir tahun. Pihaknya akan menjual dengan harga Rp8.900 per kg seperti dilakukan saat ini. “Kurang lebih harganya sama [Rp8.900 per kg] dengan saat ini jika kurs stabil. Depresiasi rupiah yang terjadi menyebabkan harga naik dari Rp7.200 per kg pada Juli lalu menjadi hampir Rp9.000 per kg,” ujarnya.(JIBI/k29)
Krisis Kedelai: Importir Bantah Lakukan Kartel
Bisnis-jabar.com, JAKARTA—Importir membantah melakukan praktek kartel pedagangan kedelai seiring dengan kenaikan harga bahan baku utama tahu dan tempe ini di tingkat perajin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu