Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENPORA Kaji Sanksi bagi 6 Exco PSSI

JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengatakan akan mengkaji pengenaan sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap enam anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengatakan akan mengkaji pengenaan sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap enam anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. "Terus terang saya baru dengar sanksi itu. Tapi kami akan berusaha mengkaji dan berkonsultasi dengan FIFA terkait hal ini," kata Roy di sela peluncuran program "Merajut Indonesia" di Jakarta, Selasa. Komdis PSSI yang diketuai oleh Hinca Pandjaitan mengenakan sanksi berupa larangan berkecimpung dalam persepakbolaan nasional selama 10 tahun kepada enam anggota Exco PSSI yaitu Farid Rahman, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, Mawardi Nurdin, Tuty Dau dan Bob Hippy. Menurut keputusan Komdis PSSI, keenam anggota Exco yang dinilai melanggar aturan itu bisa mengajukan banding dalam waktu 14 hari sejak Senin (6/5). Roy mengatakan, dalam hal ini berkonsultasi dengan otoritas sepak bola yang lebih tinggi jauh lebih tepat. "Jika ada rekomendasi maka akan kami lakukan, jika tidak biar masyarakat Indonesia yang menilainya," katanya. Anggota Exco PSSI yang saat ini mengendalikan PSSI adalah Djohar Arifin Husin, La Nyalla Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Roberto Rouw, Tony Aprilani serta empat anggota Exco baru yaitu Zulfadli, Djamal Aziz, Hardi Hasan dan La Siya. Setelah Farid Rahman dan kawan-kawan terkena sanksi, peluang penggantian cukup terbuka. Apalagi pada 15 Juni nanti PSSI akan menggelar Kongres Biasa, yang salah satu agendanya melakukan evaluasi pada kegiatan terprogram. (antara/k29/yri)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper