Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah Sakit Mitra Kasih Ajukan Banding

CIMAHI (bisnis-jabar.com) - Manajemen Rumah Sakit Mitra Kasih, Kota Cimahi akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung terkait gugatan yang diajukan lima mantan dokternya.

CIMAHI (bisnis-jabar.com) - Manajemen Rumah Sakit Mitra Kasih, Kota Cimahi akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung terkait gugatan yang diajukan lima mantan dokternya. Seperti diberitakan sebelumnya, RS Mitra Kasih Pengadilan Negeri Bale Bandung mengabulkan tuntutan lima dokter yang memperkarakan Rumah Sakit Mitra Kasih Kota Cimahi karena dianggap telah bertindak sewenang-wenang. Atas dikabulkannya gugatan itu rumah sakit swasta di Jalan Amir Mahmud tersebut berkewajiban membayar uang ganti rugi senilai Rp390 juta. Menurut Kuasa Hukum RS Mitra Kasih, Rusli Efendi manajemen rumah sakit tengah melakukan pertemuan guna merumuskan materi banding yang akan diajukannya. "Hari ini kami akan mengadakan pertemuan, untuk kemudian melayangkan banding atas putusan pengadilan," katanya, kepada wartawan, Senin (29/10). Sementara itu, penggugat I, dr Irfan mengaku kecewa atas rencana banding yang dilakukan pihak RS Mitra Kasih. Menurutnya, gugatan yang dilakukan pihak rumah sakit menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk mematuhi apa yang telah diputuskan pengadilan. Padahal, pada setiap persidangan yang telah dijalani pihak RS Mitra Kasih tidak menyangkal terhadap tuduhan yang kami layangkan. "Dan tuduhan kami itu memang benar adanya. Setiap saksi dan bukti yang kami ajukan pun tidak pernah dibantah oleh pihak Mitra Kasih. Berarti mereka mengakui kesalahannya. Tapi mengapa sekarang tidak mau memenuhi keputusan pengadilan, malah akan melayangkan banding," ujarnya.(k6/ajz)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper