ilustrasi JAKARTA— Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif, dan Komplementer Kementerian Kesehatan Abidinsyah Siregar mengatakan iklan pengobatan tradisional seperti klinik Tong Fang dan sejenisnya bukan hanya melanggar etika kesehatan. Iklan-iklan itu juga mempengaruhi masyarakat dengan pengobatan yang belum diakui keamanan dan manfaatnya. “Ada testimoni yang mengatakan ini dapat menyembuhkan kanker secara tuntas. Ini tuntas seperti apa? Prinsip pelayanan kesehatan itu tidak ada yang dapat menjamin kesembuhan tapi memberikan standar pelayanan sebaik-baiknya,” ujar Abidinsyah di Jakarta, Rabu (15/8). Sebelum ada bukti mengenai manfaat dan keamanan obat tradisional itu, Abidinsyah mengatakan obat tradisional masih termasuk sebagai pengobatan komplementer (pelengkap). “Kementerian Kesehatan mendorong agar pengobatan tradisional ini terintegrasi masuk ke pengobatan konvensional. Tapi untuk saat ini masih sebagai komplementer, bukan pengganti pengobatan,” ujarnya. Meskipun demikian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengungkapkan keberadaan klinik-klinik pengobatan tradisional itu legal dalam artian memiliki izin baik untuk sarana dan prasarana maupun tenaga kerja. “Kita sudah memanggil klinik untuk melakukan pembinaan, tidak boleh mengiklan membabi buta, mereka sebenarnya cukup akomodatif dan bersedia menindaklanjuti tapi kami pantau iklannya masih ada,” kata Dien.(Antara/yri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 hari yang lalu
Jabar Targetkan Bentuk 5.957 Koperasi Desa Merah Putih

21 menit yang lalu
BI Cirebon Angkat Potensi Kopi Lokal Lewat World of Coffee 2025

17 jam yang lalu
Fraksi PDIP Walk Out, Dedi Mulyadi: Saya Tidak Partisan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
