TASIKMALAYA (bisnis-jabar.com) -- Polresta Tasikmalaya meringkus penipu penggandaan uang. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (3/8) di Kampung Bantar Gedang, Desa Bandarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya sekitar pukul 08.00 WIB. Tiga pelaku dengan inisial YN, 47, SK,56, dan EM,50, berhasil diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya. Penangkapan berawal dari laporan korban, Endang yang merasa tertipu oleh aksi dukun palsu YN yang menjanjikan bisa menggandakan uang sebanyak Rp175 juta. Endang memberikan uang sebanyak Rp2 juta kepada pelaku yang awalnya diminta Rp5 juta. "Saya diminta Rp5 juta, tetapi saya mampu Rp2 juta. Saya bayar di Karawang dan akan ditambah Rp1 juta dari teman saya, Cecep di Tasikmalaya," ungkap Endang. YN langsung melakukan ritual di rumah Cecep, Kampung Bantar Gedang, Desa Bandarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Di sebuah kamar tertutup, YN gelar ritual disertai sesajen darah, kelapa dan buah tujuh macam. Awalnya YN memperlihatkan hasil ritualnya yaitu segepok uang kepada Endang dan Cecep di dalam kardus. "Terus dia bilang, ritualnya belum sempurna, akhirnya dia melanjutkan. Tetapi setelah selesai, dus belum dibuka. Saat YN pulang, saya dan Cecep membuka dus, tetapi kosong," ujar Endang. Setelah kejadian itu, Endang melapor ke polisi, lalu membuat rencana untuk menjebak YN. Dirinya menjanjikan pasien kepada YN yang akan menggandakan uang sebanyak Rp 26 juta. "Setelah YN datang ke rumah Cecep, pasien yang kami janjikan itu adalah penyamaran polisi. Akhirnya polisi menggerebek YN dan temannya," katanya. Pelaku, YN mengakui dirinya mencoba melakukan penipuan terhadap Endang dan Cecep. Ia melakukan itu karena mengikuti teman-temannya yang juga pernah melakukan penipuan dengan hal serupa. "Uang hasil penipuan saya bagi kepada teman-teman yang lain. Saya mendapat 50%, sisanya saya bagi-bagi," ujar YN. Kata YN, ia sudah lebih dari empat kali melakukan penipuan dengan modus berpura-pura melakukan ritual untuk menggandakan uang sejak tahun 2008. Setidaknya sudah enam korban yang berhasil ditipu oleh YN. "Jumlah uang bervariasi ada yang Rp3 juta, Rp12 juta, Rp1,5 juta. Paling besar Rp20 juta, korban dari Lampung," kata YN. Dalam melancarkan aksinya, YN berbagi tugas dengan temannya. YN bertugas sebagai dukun palsu yang melakukan ritual untuk menggandakan uang, sedangkan teman lainnya bertugas sebagai pencari pasien. Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Januar Kencana mengatakan masih terus menyidik para pelaku. "Kami masih melakukan pengembangan dari kasus ini, karena penyerahan uang menurut keterangan korban dilakukan di Karawang. Kami akan melakukan koordinasi dengan Polres setempat," ujarnya. Polresta juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, sejumlah kertas yang dibuat mirip uang, kelapa muda, dua buah keris, sajadah, dus, 2 buah telepon seluler, parfum dan piring. (k55/yri)
Dukun Pengganda Uang Dibekuk di Tasik
TASIKMALAYA (bisnis-jabar.com) -- Polresta Tasikmalaya meringkus penipu penggandaan uang. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (3/8) di Kampung Bantar Gedang, Desa Bandarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya sekitar pukul 08.00 WIB. Tiga pelaku dengan inisial YN, 47, SK,56, dan EM,50, berhasil diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
