MAKASSAR - Omzet pedagang musiman, khususnya penjual songkok dan kopiah rata-rata mencapai Rp700.000 per hari selama bulan suci Ramadhan. "Peminat songkok dan kopiah cukup tinggi pada Ramadhan, sehingga kami bisa mendapatkan omzet hingga Rp700.000 per hari," kata salah seorang pedagang songkok Nurdin di kawasan Masjid Al Markaz Al Islamy Jend M Jusuf, Makassar, Senin. Dia mengatakan, besarnya peluang omzet yang dapat diperoleh pada Ramadhan ini membuatnya tidak tanggung-tanggung meminjam modal pada salah satu bank swasta di Makassar. Alasannya, jika bercermin pada pengalaman Ramadhan tahun lalu, modal yang dikeluarkan dapat tertutupi bahkan mendapatkan keuntungan sedikitnya 50 persen dari modal yang dikeluarkan. "Rata-rata barang yang dijual diperoleh dari pasar dan pusat grosir di Makassar, tanpa perlu mendatangkan langsung barang dari Pulau Jawa," katanya. Hal senada dikemukakan pedagang musiman lainnya Nuraeni yang menjual kopiah dan baju gamis di kawasan Masjid Raya, Makassar. Dia mengatakan, barang yang diperoleh dari pusat grosir itu dijual dengan sistem bagi hasil dengan pemilik barang. "Jadi, tanpa perlu bermodal besar, cukup sewa lapak saja Rp700.000 selama Ramadhan, bisa mendapatkan hasil yang lumayan," katanya. Sebagai gambaran, lanjut dia, dengan berjualan dari pagi hingga malam, rata-rata bisa mendapatkan omzet Rp500.000-Rp700.000 per hari.(Antara/yri)
Omzet Pedagang Musiman Rp700.000 Per Hari Saat Ramadan
MAKASSAR - Omzet pedagang musiman, khususnya penjual songkok dan kopiah rata-rata mencapai Rp700.000 per hari selama bulan suci Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
15 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
45 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 jam yang lalu
Penanggulangan Bencana di Jabar Perlu Peran Aktif Semua Pihak
18 jam yang lalu
Umumkan UMSK 2025, Bey: Kami Sesuai Permenaker
18 jam yang lalu