JAKARTA: Menteri Keuangan RI membekukan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan atas nama PT Metro Finance. Sekretaris Badan Pangawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Abraham Bastari seperti dikutip dari situs resmi Bapepam-LK, Jumat menyatakan kegiatan usaha PT Metro Finance dibekukan melalui surat keputusan Menkeu S-400/MK.10/2012 tertanggal 2 April 2012. Dengan dibekukannya kegiatan usaha perusahaan pembiayaan tersebut, maka PT Metro Finance dilarang melakukan kontrak pembiayaan baru. (ant/ajz)
PERUSAHAAN PEMBIAYAAN: PT Metro Finance dibekukan
JAKARTA: Menteri Keuangan RI membekukan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan atas nama PT Metro Finance.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
