Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD JABAR punya 2 fakta legal pembangunan gedung barunya

[caption id=attachment_154258 align=alignleft width=250 caption=antara][/caption]
antara
antara

[caption id="attachment_154258" align="alignleft" width="250" caption="antara"][/caption] BANDUNG (bisnis-jabar.com): Demonstrasi menolak pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat masih berlangsung. Padahal dari segi legalitas gedung yang dibiayai hampir Rp100 miliar tersebut memiliki dasar yang kuat. Berikut data dari Pemprov Jabar soal dasar-dasar pendirian gedung baru tersebut: 1. BANGUNAN DIDIRIKAN DIATAS TANAH PEMPROV JABAR. - Tanah yang terletak di Jl. Diponegoro Bandung tempat dirikannya bangunan gedung DPRD Jabar adalah milik/yang dikuasai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Sertipikat Hak Pakai No. 20 tanggal 4 Oktober 1993, Surat Ukur tanggal 21 September 1993 luas 19.595 m2 (diambil sebagian seluas 9.640 m2 menjadi Sertipikat HPL No. 08/Kel Citarum, GS tanggal 5-8-1996 No. 8254/1996 luas 18.000 m2 tercatat an PEMERINTAH DAERAH TINGKAT I PROVINSI JAWA BARAT terletak  di Jl. Diponegoro). -  Sertipikat tanah tersebut tidak termasuk yang disengketakan dalam perkara No. 76/G/2006/PTUN-BDG (Penggugat :EUTIK SUHANAH, WATI dan HJ ETI ERAWATI), yang sudah diputus MA dengan putusannya No. 35 PK/TUN/2009 tanggal 15 September 2009 yang membatalkan 9 (sembilan) sertipikat : a. Sertipikat Hak Pakai No. 8/Kel Cihapit tanggal 3-4-1984, SU tanggal 28 Juni 1940 No. 197/1940 luas 1.400 m2 tercatat an PEMERINTAH DAERAH TINGKAT I PROPINSI JAWA BARAT (Rumah Dinas Sekda) terletak di Jl. Aryajipang Bandung; b.      Sertipikat HPL No. 08/Kel Citarum, GS tanggal 5-8-1996 No. 8254/1996 luas 18.000 m2 tercatat an PEMERINTAH DAERAH TINGKAT I PROVINSI JAWA BARAT terletak  di Jl. Diponegoro Bandung; c. Sertipikat HGB No. 127/Kel Citarum, SU tanggal 21-05-2005 No. 131/2005 luas 962 m2 tercatat an PT. TASPEN terletak di Jl. Diponegoro No. 23; d. SHM No. 69/Kel Citarum, SU tanggal 16-2-1991 No. 199/1940 luas 1.113 m2 tercatat an Ir. SURYATIM ABDULRAHMAN HABIBIE, terletak di Jl. Diponegoro No. 21 Kota Bandung; e. SHM No. 307/Kel Citarum SU tanggal 12-7-2000  No. 15/2000 luas 1.118 m2 tercatat an AUW SIA TJEUW terletak di Jl. Diponegoro Kota Bandung; f. Sertipikat HGB No. 43/Kel Citaum, GS tanggal   13-12-1993 No. 8980/1993 luas 2.935 m2 tercatat an PT. BANK MANDIRI, terletak di Jl. Surapati No. 2 Kota Bandung; g. SHM No. 293/Kel Cihapit, SU tanggal 7-5-1987 No. 252/1967 luas 4.220 m2 tercatat an PT. BANK MANDIRI, terletak di Jl. Surapati No. 2 Kota Bandung; h. Sertipikat Hak Pakai No. 10/Kel Citarum, GS 5784/1982, luas + 1.100 m2 tercatat an Departemen Hankam cq TNI ANGKATAN LAUT, terletak di Jl. Aryajipang No. 8 Kota Bandung; Tanah tersebut tidak sedang dikenakan Sita Jaminan (conservatoir beslag) oleh Pengadilan. 2. PEMBANGUNAN TELAH DILENGKAPI IMB. Pembangunan gedung telah dilengkapi IMB No. 503.641.3/0185/BPPT tanggal 16 Januari 2012 tentang Izan Mendirikan Bangunan, yang ditandatangani oleh Kepala BPPT Kota Bandung Drs. H. DANDAN RIZA WARDANA, M.Si.(k57/yri)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro