BANDUNG (bisnis-jabar.com): Ketua DPRD Jawa Barat disomasi oleh para ahli waris almarhum Nawawi, pemilik lahan di Jalan Pelesiran RT 02-03/RW 06 Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung kawasan Cihampelas. "Kami dari ahli waris meminta kepada mereka bertiga harus mengklarifikasi pernyataan mereka di media tentang status tanah di Jalan Pelesiran itu, juga meminta maaf kepada kami sebagai ahli waris," kata cucu almarhum Nawawi, Deni Kuswanda kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu. Ketiga anggota DPRD Jabar tersebut, yakni Irfan Suryanegara (Ketua DPRD Jabar), Irwan Koesdradjat dan Sugiyanto Nangolah (anggota Komisi A DPRD Jabar). Menurut Deni, pernyataan-pernyataan yang terlontar dari ketiga anggota DPRD Jawa Barat tersebut dinilainya bersifat provokatif dan membuat suasana di lokasi tidak kondusif. Surat somasi dari para ahli waris telah disampaikan kepada ketiga orang tadi sejak 23 Februari 2012 lalu dan ditembuskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat dan Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Deni mengatakan, dirinya dan lima belas ahli waris itu menilai Irfan Suryanagara, Irwan Koesdrajat dan Sugiyanto Nanggolah, telah sembrono dan sembarangan ketika mengomentari soal lahan 4.000 meter persegi, di Jalan Pelesiran tersebut. "Waktu itu, Irfan bilang itu tanah negara. Irwan mengatakan, kepemilikannya masih simpang-siur dan yang namanya Nawawi itu entah yang mana. Kemudian Sugiyanto menegaskan, kami melakukan intimidasi serta tidak punya bukti kepemilikan. Mereka semua sembrono mengatakan itu. Kami minta mereka mencabut pernyataan itu," kata Deni. Dikatakannya, lahan tersebut merupakan lahan resmi dan sah milik almarhum Nawawi sejak tahun 1930-an dan saat ini lahan itu atas nama 15 ahli waris yang merupakan cucu-cucu dan anak-anak Nawawi. "Mau sampai kapan pun, tidak akan ada sertifikat tanah itu atas nama Nawawi. Yang ada sekarang atas nama 15 ahli waris," kata Deni. Kunjungan Deni Kuswanda dan Iwan Darmawan yang didampingi kuasa hukumnya Ronald Tambunan, merupakan kunjungan kali keduanya ke Gedung DPRD Jawa Barat. Ronald mengakui bahwa pengurusan sertifikasi lahan tersebut sudah dilakukan di BPN Kota Bandung sejak 2008 dan selesai tahun 2011 kemarin. "Kenapa lama? Ya karena dibagi-bagi jadi 15 sertifikat dan itu tidak dibuat bareng-bareng. Menyesuaikan kemampuan keuangan setiap ahli waris," kata Ronald. Dijelaskan dia, pada tanggal 28 Januari lalu pihaknya sudah minta klarifikasi kepada tiga anggota DPRD Jawa Barat itu. "Kita sudah minta klarifikasi kepada mereka bertiga tapi belum dijawab juga. Mereka berjanji memfasilitasi para ahli waris, BPN, serta warga tapi tidak terbukti sampai sekarang," katanya. Ronald mengatakan, rencananya pada hari Kamis pihaknya akan mengirim surat somasi kedua untuk mereka bertiga yang ditembuskan ke DPD Partai Demokrat Jawa Barat dan Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Dia menambahkan, hingga saat ini masih ada 26 kepala keluarga yang belum mau meninggalkan lahan milik ahli waris almarhum Nawawi dan sebanyak 14 keluarga sudah menerima uang kerohanian sebesar Rp1 juta per meter persegi dan 12 keluarga lainnya belum atau menolak uang kerahiman itu. "Mereka ingin uang kerahiman ditambah menjadi Rp 2,5 juta per meter persegi. Tentunya para ahli waris keberatan. Padahal nilai yang sekarang sudah lebih besar dari tawaran pertama yaitu Rp500.000," ujarnya. Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara pernah menuturkan jika lahan di Jalan Pelesiran Cihampelas Kota Bandung itu tanah negara. Akan tetapi, Irfan belum bisa memastikan lahan itu masuk kategori tanah negara bebas atau terikat. "Kok bisa-bisanya ada seseorang mengklaim itu sebagai tanah hak milik dan mengusir warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sana dengan cara menyewa," kata Irfan. Menurut Irfan, dari perbincangan sementara dengan BPN Kota Bandung, diketahui bahwa BPN Kota Bandung tidak pernah mengeluarkan sertifikat hak milik untuk tanah itu. "Artinya di sini kan ada yang bermain," kata Irfan Suryanagara akhir Januari lalu.(Ant/fsi)
Ketua DPRD Jabar disomasi soal status lahan di Cihampelas
BANDUNG (bisnis-jabar.com): Ketua DPRD Jawa Barat disomasi oleh para ahli waris almarhum Nawawi, pemilik lahan di Jalan Pelesiran RT 02-03/RW 06 Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung kawasan Cihampelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
