Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA MOBIL MEWAH Toyota turun

JAKARTA: Pebisnis otomotif Jepang di dalam negeri diam-diam mulai menurunkan harga jual mobil pada segmen mewah,  atau premium, mulai Januari 2012.

JAKARTA: Pebisnis otomotif Jepang di dalam negeri diam-diam mulai menurunkan harga jual mobil pada segmen mewah,  atau premium, mulai Januari 2012. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan implementasi kerja sama Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) yang berlaku secara bertahap sejak perjanjian tersebut ditandatangani pada 19 Mei 2008 oleh Kepala Negara. Terhitung mulai 1 Januari 2012, bea masuk mobil rangkaian utuh (completely built up/CBU) dari Jepang diturunkan dari 40% menjadi 20% untuk kendaraan dengan berat kurang dari 5 ton sampai 24 ton. Jadwal tersebut sejalan dengan penurunan penurunan bea masuk kendaraan roda empat/lebih terutama untuk segmen kendaraan berkapasitas mesin antara 2.000 cc dan di atas 2.500 cc dengan penumpang di bawah 12 orang. Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Joko Trisanyoto mengungkapkan harga kendaraan mewah baik jenis MPV (multipurpose vehicle) maupun sedan seperti Toyota Alphard (MPV) Camry dan Lexus (sedan) dengan kapasitas di bawah 3.000 cc telah disesuaikan dengan jadwal penurunan bea masuk IJ-EPA. “Untuk Alphard di bawah 3.000 cc, harga sudah berkurang sekitar Rp50 juta – Rp80 juta per unit. Mulai awal Januari, harga Alphard di bawah 3.000 cc ada yang di bawah Rp800 juta per unit,” kata Joko kepada Bisnis hari ini. Untuk mobil mewah Toyota dengan mesin di atas 3.000 cc yang semuanya masih diimpor utuh dari Jepang, ungkapnya, sudah lebih dahulu mendapatkan pengurangan bea masuk IJ-EPA sehingga harga jual menjadi kompetitif. “Sejak IJ-EPA berlaku, CBU Toyota Lexus hanya terkena bea masuk sekitar 5% sehingga harganya tak sebesar yang diperkirakan,” jelasnya. Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual PT Honda Prospect Motor (HPM), agen tunggal pemegang merek mobil Honda, Jonfis Fandy mengakui beberapa mobil segmen premium seperti Honda Odyssey menurun Rp16,5 juta menjadi Rp529 juta per unit on the road. “Harga turun meski mobilnya baru. Ini efek dari IJ-EPA,” katanya kepada Bisnis Indonesia belum lama ini. (Jibinews/Bisnis/lt/yri)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper