Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah anugerahi Syafrudin Prawiranegara gelar Pahlawan Nasional

web JAKARTA (bisnis-jabar.com): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas nama pemerintah Indonesia menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Syafrudin Prawiranegara atas jasa-jasanya kepada negara.
web
web

web JAKARTA (bisnis-jabar.com): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas nama pemerintah Indonesia menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Syafrudin Prawiranegara atas jasa-jasanya kepada negara. Dalam acara yang berlangsung di Istana Negara Jakarta, Selasa siang, Syafrudin Prawiranegara beserta sejumlah tokoh nasional dikukuhkan gelar pahlawan nasional yang diterima oleh masing-masing ahli warisnya. Selain itu, sejumlah tokoh nasional lainnya yang menerima gelar Pahlawan Nasional masing-masing KH Idham Chalid,  Prof.Dr. Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Mr. I Gusti Ketut Puja, Sri Susuhunan Pakubuwono X dan Ignatius Joseph Kasimo. Selain gelar pahlawan nasional, pemerintah juga menganugerahkan bintang Mahaputera Adi Pradana kepada Sultan Sulaiman Syaiful Alamsyah dari Sumatera Utara. Dalam rangka peringatan hari Pahlawan 2011, pemerintah juga menganugerahkan penghargaan bagi para budayawan dan seniman. Mereka yang menerima penghargaan itu adalah Benyamin Sueb, Hasbullah Parindurie, Harijadi Soemadidjaja, Gondo Durasim, Huriah Adam, Idrus Tintin, Kwee Tek Hoay, Sigit Sukasman, Gi Tik Swan atau KRT Hardjonagoro dan Gedong Bagus Oka. Seluruh penghargaan itu diputuskan oleh Keputusan Presiden dan diterima oleh masing-masing ahli waris penerima gelar. Dalam acara tersebut hadir Wakil Presiden Boediono, Ketua DPD Irman Gusman, ketua lembaga negara lainnya, seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. (fsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper