Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakul ikan nakal di Karawang sulit ditertibkan

KARAWANG: Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kesulitan menertibkan bakul atau pengumpul ikan yang nakal di sejumlah tempat pelelangan ikan di daerah tersebut.

KARAWANG: Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kesulitan menertibkan bakul atau pengumpul ikan yang nakal di sejumlah tempat pelelangan ikan di daerah tersebut. "Kami tidak bisa menertibkan bakul sebelum terbit payung hukum (dasar hukum) untuk melakukan penertiban bakul nakal," kata Kepala Seksi Prasarana Kelautan Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Karawang, Rahmat Sugandi, kepada ANTARA, di Karawang, Rabu (25/5). Dia mengatakan setelah dilakukan pengecekan ke sejumlah tempat pelelangan ikan (TPI) yang ada di Karawang, cukup banyak bakul nakal yang ditemukan. Sehingga, sebagian besar nelayan di sejumlah TPI tersebut memiliki keterkaitan dengan bakul nakal itu. Menurut dia, nelayan yang memiliki keterkaitan dengan bakul pada awalnya hanya membutuhkan uang tunai, sehingga menjual ikan hasil tangkapannya ke bakul. Sebab, jika menjual ikannya di TPI setempat, tidak langsung mendapatkan uang tunai. Pengelola TPI Karawang, kata dia, umumnya tidak memiliki dana talangan atau modal usaha mencukupi. Sehingga, setiap nelayan yang menjual ikan di TPI itu tidak langsung mendapatkan uang, tetapi beberapa hari setelah proses lelang baru mendapatkan uang tunai. "Nelayan membutuhkan uang mendesak, untuk biaya kebutuhan hidup keluarganya dan untuk ongkos melaut lagi. Jadi, kalau tidak dibayar secepatnya akan merugikan nelayan," kata Rahmat. Atas hal itu, banyak nelayan di Karawang yang menjual ikan kepada bakul nakal untuk mendapatkan uang secara cepat. Bakul awalnya tidak langsung menerima jualan ikan hasil tangkapan para nelayan, kecuali jika nelayan tersebut selalu menjual ikan kepadanya setiap mendapat tangkapan ikan. Rahmat mengaku saat ini pihaknya tengah menunggu selesainya rancangan peraturan daerah yang diantara isinya mengatur untuk menertibkan bakul nakal yang ada di sejumlah TPI sekitar Karawang. "Jika rancangan peraturan daerah itu selesai, baru kami bisa menertibkan bakul nakal," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro