Bisnis.com, GARUT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut memastikan pembuangan sampah dari Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing telah dihentikan sejak 29 Januari 2024. Kebijakan ini mengakhiri kerja sama yang sebelumnya berlangsung antara kedua wilayah terkait penanganan sampah.
Kepala DLH Garut Jujun Juansyah Nurhakim mengatakan penghentian tersebut sudah dilakukan secara nonformal pada 28 Januari 2024 berdasarkan arahan Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin.
Namun, keputusan tersebut baru diperkuat dengan surat resmi yang ditandatangani pada 3 Februari 2025.
"Sejak tanggal 29 Januari, pengiriman sampah dari Bandung sudah dihentikan, dan hari ini diperkuat dengan surat resmi yang ditandatangani oleh saya serta diketahui oleh Pj Bupati," kata Jujun, Senin (3/2/2025).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Garut sebelumnya menerima tipping fee sebesar Rp75.000 untuk setiap ton sampah dari Kota Bandung. Kebijakan ini merupakan bagian dari kerja sama dalam menangani persoalan sampah, menyusul kapasitas penuh di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Selama kerja sama berlangsung, volume sampah yang masuk ke TPA Pasir Bajing dari Kota Bandung mencapai 200 ton per hari. Dengan jumlah tersebut, Pemkab Garut menerima pemasukan sekitar Rp15 juta per hari dari tipping fee yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga
Jujun menjelaskan, awalnya kerja sama ini direncanakan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 14 Desember 2024 hingga Maret 2025. Namun, dengan penghentian lebih awal, kerja sama tersebut tidak berjalan sesuai rencana awal.
"Kerja sama ini seharusnya berlangsung selama tiga bulan, sampai pertengahan Maret 2025. Awalnya ada permohonan bantuan pengelolaan sampah dari Pj Wali Kota Bandung, dan mereka juga tidak serta merta membuang sampah ke sini. Ada bentuk kompensasi yang disepakati," kata Jujun.
Jika kerja sama tetap berlangsung sesuai rencana awal, Pemkab Garut diperkirakan akan menerima pendapatan sebesar Rp1,35 miliar selama tiga bulan. Pendapatan ini masuk langsung ke kas daerah dan menjadi salah satu sumber pemasukan baru bagi pemerintah daerah.
"Dana kompensasi ini akan masuk langsung ke kas daerah dan menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Pemkab Garut. Tentu ini akan kami kelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat," jelas Jujun.
Meski memberikan manfaat finansial, kerja sama ini sempat menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Garut. Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak lingkungan akibat bertambahnya volume sampah yang dikelola di TPA Pasir Bajing.
Dengan penghentian pembuangan sampah dari Bandung, Pemkab Garut kini fokus mengelola sampah lokal agar tidak menimbulkan permasalahan baru. Sementara itu, Pemkot Bandung masih harus mencari solusi lain untuk mengatasi persoalan sampah setelah tidak lagi bisa membuangnya ke Garut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bandung terkait langkah yang akan diambil untuk menangani sampah setelah penghentian kerja sama ini.