Bisnis.com, BANDUNG -- Tren positif sektor jaringan telekomunikasi di Indonesia dinilai perlu dijaga dan ditingkatkan dengan penguatan sinkronisasi regulasi.
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan peluang peningkatan sektor ini untuk meningkatkan perekomomian nasional sangat terbuka lebar dengan perkembangan teknologi yang saat ini terjadi.
"Kita harapkan ini menjadi modal untuk pertumbuhan ekonomi," ungkap Wamenkominfo usai peringatan peristiwa perebutan Gedung Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT) atau dikenal dengan Hari Bhakti Pos, di Kantor Pusat Pos Cilaki, Kota Bandung, Jumat (27/9/2024).
Ia menjelaskan, dalam 10 tahun terakhir, terjadi akselerasi perkembangan yang signifikan dalam dunia telekomunikasi, pos dan penyiaran. Salah satunya adalah pemerataan akses internet dari 34% pada 2014, menjadi hamper 80% di 2024.
"Konektivitas pun sekarang sudah hamper 90% di Indonesia dan juga pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T dalam 10 tahun terakhir," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Apjatel Jerry Mangasas Swandy mengakui memang dalam satu dasawarsa ini terjadi transformasi yang signifikan di sektor ini. Hanya saja ia mencatat ada beberapa hal yang harus disempurnakan untuk mengakselerasi sektor ini untuk berkembang.
Baca Juga
Beberapa di antaranya adalah persoalan sinkronisasi regulasi yang diharapkan mampu membuat iklim investasi yang kondusif.
Sektor yang fokus pada penyelenggaraan infrastruktur jaringan fixed broadband atau fiber optic itu berharap adanya integrasi regulasi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah agar akselerasi konektivitas terjadi.
"Perlu ditingkatkan harmonisasi regulasi untuk mempercepat konektivitas ini butuh biaya yang besar butuh sama-sama pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah sehingga ada suatu standar supaya tidak ada tumpeng tindih regulasi.
Sehingga saat hal itu terjadi diharapkan akan memudahkan industri dalam menerjemahkan langkah yang diperlukan dalam memperkuat konektivitas, pelayanan dan peningkatan SDM yang berkualitas.