Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Nomor Urut Cagub-Cawagub Jabar

KPU Jawa Barat menetapkan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat setelah menetapkan empat nama pasangan calon.
Bakal calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/X.com
Bakal calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/X.com

Bisnis.com, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat setelah menetapkan empat nama pasangan calon.

Sebelum pengundian, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni memanggil masing-masing Calon Wakil Gubernur untuk mengambil undian yang berada di Fish Ball berisi nomor urut.

Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie (Asih) menjadi peserta pertama yang mengambil nomor urut pasangan calon, dilanjutkan Jeje Wiriadinata - Ronal Surapradja (Jendral); lalu Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan (Dermawan), dan terakhir Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina. 

Empat pasangan calon tersebut satu persatu menempati kotak kayu yang bergambarkan tokoh pewayangan yang berisikan nomor urut.

Hasilnya, nomor urut 1 didapat oleh Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina, nomor urut 2 Jeje Wiriadinata - Ronal Surapradja, nomor 3 pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie, nomor 4 didapat oleh Pasangan Calon Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan.

Pascapengundian nomor urut pasangan calon, masing-masing simpatisan dan pendukung yang tiba di Kantor KPU Jawa Barat langusng mengeluarkan peraga dan juga meneriakan yel-yel.

Ummi pun membacakan berita acara penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Penetapan nomor urut Pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2024 pada hari Senin tanggal 23 bulan September tahun 2024 bertempat di kantor KPU provinsi Jawa Barat KPU KPU provinsi Jawa Barat telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan pasal 121 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper