Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat UPI Minta Jokowi Tak Gunakan Hak Berkampanye

Pernyataan Presiden Jokowi soal presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu menimbulkan pro dan kontra.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) / Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) / Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, BANDUNG--Pernyataan Presiden Jokowi soal presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu menimbulkan pro dan kontra. 

Pengamat politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Karim Suryadi meminta Presiden tidak menggunakan hak tersebut meski diperbolehkan oleh konstitusi dan bersikap netral selama Pemilu dan Pilpres 2024.

"Jadi pada presiden kembali lah ke jalan yang benar sebagai bapak dari seluruh rakyat yang mengibarkan semua bendera, dan merangkum semua harapan dan kecemasan warganya," katanya di Bandung, Kamis (25/1/2024). 

Menurutnya jika pernyataan Jokowi direalisasikan maka akan berpotensi negatif dan berdampak ke masyarakat. Karim menilai pernyataan Jokowi sendiri masih mengambang. 

"Saya punya felling dia tidak akan melakukan secara terang-terangan mengumumkan dukungan. Itu tidak perlu sebab tanpa mengumumkan kita tahu orientasi nya kemana," ucapnya. 

Karim juga menjelaskan jika aturan presiden bisa kampanye dan berpihak sendiri sifatnya hanya mengatur. Aturan juga mensyaratkan presiden tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. 

Selain itu, saat ini banyak program pemerintah yang diberikan pada masyarakat yang justru dinilai sebagai program kampanye. Sehingga, jika terdapat aturan presiden untuk kampanye, menurutnya, harus dijadikan aturan tidur. 

"Kalau ada aturan yang membolehkan presiden berkampanye, sebaiknya aturan itu diberlakukan sebagai aturan yang tidur, saya umpamakan aturan di Al-Qur'an, laki-laki boleh berpoligami, kita tidak gunakan itu kecuali bagi mereka yang terpaksa melakukannya ya ikuti aturannya," katanya. 

Karim juga mengingatkan jika jokowi menggunakan hak kampanye dan berpihak maka akan mendapatkan sentimen negatif dari masyarakat. Sehingga dia mengharapkan agar langkah ini harua dipertimbangkan dengan baik. 

"Tapi kalau hari ini Jokowi melakukan kampanye maka dia akan dicatat sebagai presiden yang bertindak sebagai juru kampanye. Jadi gelar yang akan diterima bukan hanya sebagai kepala negara, tapi sebagai juru kampanye dan mudah-mudahan itu tidak terjadi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper