Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Gagasan Ikatsi Hentikan Polemik Thrifting

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton pada tahun 2022.
Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (Ikatsi) M Shobirin F Hamid
Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (Ikatsi) M Shobirin F Hamid

Bisnis.com, BANDUNG--Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (Ikatsi) M Shobirin F Hamid mendorong pemerintah memberikan solusi konkret bagi para penjual pakaian bekas impor (thrifting). 

Ia tak membenarkan aktivitas thrifting, namun banyak orang yang bergantung pada jual beli pakaian bekas impor. Apalagi banyak orang yang bisa 'selamat' karena thrifting selama masa pandemi.

Pihaknya melihat bahwa aktivitas perdagangan barang bekas harus dilihat dari beberapa hal. Pertama, pasar loak atau jual beli barang bekas adalah legal. 

Aparat tidak boleh menindak atau merampas handphone, laptop atau barang elektreonik bekas yang diperjualbelikan. Sama halnya dengan jual beli pakaian bekas di Pasar Loak Gedebage. 

"Kedua, ada ribuan masyarakat yang sejak lama terlibat dalam perniagaan ini yang didominasi oleh masyarakan kecil sehingga penanganan kasus ini harus bijak dan tidak mengedepankan sikap represif, intimidatif dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya," kata Shobirin di Bandung, Minggu (4/6/2023).

Ketiga, lanjut dia, aktivitas yang melanggar hukum adalah memasukkan barang bekas tersebut secara ilegal. Hal ini yang perlu ditindak dan diselidiki siapa saja pemainnya. 

"Semua pihak yang berkepentingan harus duduk bersama memberikan solusi konkret bagi mereka. Kasihan, banyak Anak Bangsa yang bergantung pada bisnis itu," kata Shobirin.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton pada tahun 2022.

Menurut Shobirin, penurunan performa industri tekstil buka hanya dipicu aktivitas thrifting. Salah satu yang perlu ditindak yakni impor barang bekas ilegal, disamping impor barang TPT yang sebetulnya tidak perlu di impor.

"Justru yang paling penting bagaimana memberantas impor tekstil ilegalnya dan penyalahgunaan impornya. Jadi (thrifting) ini ancamannya ada, tapi bukan jadi pemicu utama. Stigma kita semua industri tekstil jatuh karena thrifting. Padahal bukan, tapi ilegal tekstil impor dan penyalah gunaan impornya yang harus ditertibkan," tuturnya.

Ia mencontohkan, dengan asumsi ada sekitar 2.000 pedagang pakaian bekas di Gedebage, Kota Bandung. Putaran uang di Gedebage kira-kira Rp120 miliar per bulan dengan asumsi kasar tiap pedagang meraup omzet sebesar Rp2 juta per hari.

Nilai tersebut, kata Shobirin, relatif kecil. Sebab putaran uang di Gedebage hanya setara omzet di dua pabrik ukuran menengah atau sedang.

"Jadi kita kemarin sempat ngobrol sama pedagang di Gedebage. Perkiraan Rp120 miliar per bulan, itu kecil. Contoh ya, satu pabrik dengan kapasitas produksi dua juta meter dengan harga jual Rp25.000 per meternya maka omzet pabrik tersebut per bulan adalah Rp50 miliar berarti kurang lebih hanya setara dua pabrik saja, dibandingkan dengan omzet pabrik tekstil dan garmen secara keseluruhan mungkin omzet perdagangan baju bekas di gedege tidak mencapai 2 persen" paparnya.

Ia pun mendukung itikad pemerintah dalam menekan dampak negatif dari thrifting seperti aspek kesehatan dan ekonomi dimana penjualan barang bekas tidak merangsang pertumbuhan ekonomi. 

Namun tetap meminta pemerintah agar memberi regulasi dan solusi jangka panjang yang jelas terhadap pelaku bisnis barang bekas saat ini.

"Solusinya, Pemerintah harus bisa memproteksi market dalam negeri dan memberikan berbagai insentif yang berdampak dalam jangka pendek dan panjang untuk merangsang pertumbuhan perusahaan baru dan meningkatkan efisiensi serta daya saing industri lokal," katanya. 

"Jangan sampai kita tergantung pada barang impor mulai bahan baku sampai produk jadi. Apabila industri dalam negeri hidup dan meningkat maka akan menghasilkan efek berganda seperti naiknya lapangan kerja, penurunan tingkat pengangguran, belanja bahan baku dan bahan pendukung yang bersumber dari industri dalam negeri, kebutuhan listrik, bahan bakar dll akan ikut bergerak naik, yang mana pada akhirnya akan meningkatkan gerak roda ekonomi secara keseluruhan," paparnya.

Shobirin mengapresiasi kebijakan Kementerian Koperasi & UKM dan Kementrian Perdagangan yang sepakat memberikan kelonggaran bagi para pedagang pakaian bekas impor untuk menjual sisa dagangannya. 

Namun, sayangnya bisnis pakaian bekas sudah besar dan banyak orang yang bergantung pada bisnis tersebut.

"Ikatsi memberikan masukan agar secara legal tetap ditegakkan namun di sisi lain para pedagang baju bekas ini diberdayakan mengingat situasi dan kondisinya sudah semakin membesar,"

"Kementerian terkait dan Pemerintah daerah harus bersama-sama memikirkan hal tersebut dan duduk bersama dengan Para Asosiasi yang ada IKATSI, API dan utusan pedagang bekas tersebut," tuturnya.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah menjadikan Gedebage sebagai Sentra Perdagangan Tekstil sekaligus Destinasi Wisata Tekstil, baik untuk masyarakat umum atau pelaku usaha konveksi dan lainnya dengan harga yang terjangkau dan kompetitif dengan mengedepankan unsur kekhasan tersendiri sehingga tetap menjadi tujuan utama masyarakat berbelanja tekstil dan produk tekstil, dan aksesoris tekstil lainnya.

Ikatsi sendiri merupakan organisasi profesi yang anggotanya terdiri dari akedimisi, peneliti, praktisi, profesional di industri tekstil dan lulusan Perguruan Tinggi Tekstil di Indonesia seperti Politeknik Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Bandung (PolTek STTT - d/h ITT-STTT), Universitas Bandung Raya Bandung, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya. 

Setelah 'mati suri' cukup lama, Ikatsi telah menyelenggarakan Kongres ke IX pada tanggal 18-19 Maret 2023 lalu di Kota Bandung. Dalam Kongres tersebut M Shobirin F Hamid terpilih sebagai Ketua Umum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper