Bisnis.com, BANDUNG -- Anas Urbaningrum resmi menghirup udara bebas setelah menjalani tahanan di Lapas Kelas I Sukamiskin.
Anas divonis bersalah terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
Dalam pidatonya di hadapan ribuan simpatisan yang hadir, Anas membeberkan permohonan maaf kepada semua pihak yang menginginkannya membusuk di tahanan, pasalnya hal tersebut tidak terjadi.
"Selain terima kasih, saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Pertama, mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk, kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial, minta maaf bahwa itu alhamdulillah tidak terjadi," kata Anas di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023).
Ia pun bersyukur selama masa tahanannya, ia selalu mendapatkan dukungan dari keluarganya, teman, sahabat. Sehingga ia masih bisa bertahan bahkan ia mengklaim dia keluar dari tempat yang ia anggap "sekolah" Ini degan sadar, dengan sehat dan waras.
Selanjutnya, ia juga memohon maaf kepada siapa pun yang berpikir dengan lamanya waktu ia dikurung di balik jeruji besi, akan bisa memisahkan dirinya dengan perjuangan nasionalismenya.
Baca Juga
"Mohon maaf dengan waktu yang lama itu bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan, mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa bisa memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai," jelasnya.
Terakhir, ia menegaskan meminta maaf kepada pihak yang sudah melakukan skenario besar dengan memasukkan dirinya ke penjara untuk membunuh karir politik Anas.
"Skenario boleh besar, boleh hebat tetapi sehabat apapun, sekuat apapun, serinci apapun skenario manusia tidak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan," jelasnya.