Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Purwakarta Identifikasi Masalah Penanaman Modal dan Perizinan

Tujuan dari diadakannya forum ini adalah untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha.
Pemkab Purwakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, menggelar forum penyelesaian dan mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan penanaman modal dan perizinan.
Pemkab Purwakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, menggelar forum penyelesaian dan mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan penanaman modal dan perizinan.

Bisnis.com, PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, menggelar forum penyelesaian dan mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan penanaman modal dan perizinan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan tujuan dari diadakannya forum ini adalah untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha. Sehingga, dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

"Karena pada praktiknya, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, masih terdapat beberapa permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya," ujar Norman, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, permasalahan dan hambatan tersebut antara lain dalam implementasi perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta permasalahan penanaman modal dan perizinan lainnya yang dihadapi pelaku usaha dalam rangka merealisasikan kegiatan usahanya.

"Dengan digerlarnya forum ini, kita berharap dapat mengembangkan dan meningkatkan nilai investasi daerah Kabupaten Purwakarta yang akan masuk maupun yang sudah melakukan investasi serta operasional sudah tertib perizinan sesuai dengan peraturan berlaku," jelas Norman.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, Hariman Budi Anggoro menambahkan, dalam forum tersebut juga turut menghadirkan narasumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

"Dalam forum kita ulas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penaman modal dan perizinan," ujar Hariman.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Hariman, pihaknya juga turut mengundang beberapa perwakilan pengusaha, mulai dari Perusahan Penanaman Modal Asing (PMA), Perusahan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hinggga para pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).

"Ada sekitar 80 perwakilan perusahaan yang diundang pada agenda tersebut. Saat ini belum semua pelaku usaha kami undang. Karena kalau dari kami, itu ada sekitar 191 perusahaan PMA dan 1.167 PMDN, serta dan 5.972 pelaku UMKM yang telah memiliki NIB," ujarnya. (K60)

1678875390_57e854da-6e30-43a3-b65a-cba0503d6877.
1678875390_57e854da-6e30-43a3-b65a-cba0503d6877.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper