Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Polemik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Batasi Komentar di Instagram

Bupati Indramayu Nina Agustina membatasi komentar di akun Instagram pribadi miliknya @ninaagustina1708 setelah ramainya rencana pengunduran Lucky Hakim.
Bupati Indramayu Nina Agustina membatasi komentar di akun Instagram pribadi miliknya
Bupati Indramayu Nina Agustina membatasi komentar di akun Instagram pribadi miliknya

Bisnis.com, CIREBON - Bupati Indramayu Nina Agustina membatasi komentar di akun Instagram pribadi miliknya @ninaagustina1708 setelah ramainya rencana pengunduran Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.

Dari 1.323 postingan di akun pribadi milik Nina Agustina, sebanyak 1.332 postingan dibatasi fitur komentarnya. Hal ini membuat warganet tidak bisa memberi komentar dalam unggahan tersebut.

Sementara, dalam postingan teranyar Nina pada Selasa (21/2/2023), fitur komentar dimatikan. 

Nina mengatakan, tidak memiliki permasalahan pribadi dengan Lucky Hakim seperti apa yang ramai diperbincangkan oleh publik beberapa waktu terakhir ini.

"Saya pribadi tidak ada masalah. Tetapi, dalam suatu organisasi atau dalam perjalanan kinerja, pasti ada selisih paham dan missed-komunikasi yang sebenarnya masalah besar bisa kita kecilkan dan masalah kecil bisa kita hilangkan," kata Nina di Kabupaten Indramayu, Selasa (21/2/2023).

Menurut Nina, polemik terkait pengunduran Lucky Hakim diharapkan tidak menghambat pembangunan di Indramayu dan jalanya roda pemerintahan daerah.

“Saya minta dengan sangat kepada masyarakat Indramayu, kita sama-sama doakan permasalahan yang ada tidak menghambat pembangunan di Indramayu," kata Nina.

Lucky Hakim resmi menjabat Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 pada Jumat (26/2/2021). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Merdeka, Kota Bandung.

Lucky yang menjadi pendamping Bupati Indramayu Nina Agustina, dilantik berdasarkan putusan Nina-Lucky sebagai kepala daerah, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.32-266 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Sebelumnya, pasangan calon nomor urut empat itu, berhasil meraih suara tertinggi dalam pilkada beberapa waktu lalu, yakni sebesar 313.768 atau 36,76 persen.

Sementara, di urutan kedua dalam pilkada tersebut yakni pasangan nomor urut tiga, yaitu Daniel Mutaqien-Taufin. Pasangan tersebut berhasil mendapatkan suara sebanyak 243.151.

Kemudian, urutan ketiga ditempati oleh pasangan nomor urut satu, yaitu Muhamad Sholihin-Ratnawati dengan perolehan suara 223.247. Sedangkan di posisi terakhir, nomor urut dua Toto Sucartono-Deis Handika hanya 73.494 suara.

Selama pilkada Indramayu berlangsung, total suara sah sebanyak 853.660 dan suara tidak sah 16.865. Berdasarkan catatan, jumlah daftar pemilih (DPT) mencapai 1.302.788.

1677040090_be2d1d67-36d0-4703-9d27-7439f6f28789.
1677040090_be2d1d67-36d0-4703-9d27-7439f6f28789.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper