Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Cirebon Jamin BLT untuk Ojol

Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku siap mengawal aspirasi para pengendara ojek online yang terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku siap mengawal aspirasi para pengendara ojek online yang terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hilmy Rivai mengatakan tuntutan para pengendara ojek online di Kabupaten Cirebon sebagian besar hanya bisa dikabulkan oleh pemerintah pusat.

"Contoh, kenaikan harga BBM dan penyesuaian tarif hanya bisa dilakukan pemerintah pusat. Kami dari pemerintah daerah, hanya bersifat untuk mengawal aspirasi para pengendara ojek online," kata Hilmy di Kabupaten Cirebon, Rabu (14/9/2022).

Hilmy mengatakan, tuntutan para pengendara ojek online yang bisa dikabulkan oleh pemerintah daerah di antaranya, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan pemberian mobil ambulans.

Untuk BLT, kata Hilmy, pemerintah daerah sudah merefocusing beberapa persen dari dana alokasi umum (DAU) dan mulai dibagikan Oktober hingga Desember 2022.

"Untuk ambulans, kami akan coba berikan dengan menggunakan kendaraan yang ada. Tapi ini sementara, kalau ada pengadaan kami akan beri yang baru," katanya.

Sejumlah pengendara ojek online di Kabupaten Cirebon menuntut sejumlah kebijakan kepada pemerintah daerah. Hal ini buntut dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Perwakilan Keluarga Besar Online Cirebon Raya (KBOCR) Iswanto mengatakan ada tujuh tuntutan dari pihaknya kepada pemerintah daerah dampak dari kenaikan harga tersebut.

Tuntutan tersebut yakni, tolak kenaikan BBM, status hukum jelas, potongan seluruh aplikasi setiap transaksi hanya 10 persen, menghapuskan biaya di luar perjanjian, mengembalikan insentif 24 jam.

Kemudian, mendesak pemerintah daerah memberikan bantuan kepada pengendara ojek online dan menyediakan mobil ambulans gratis.

"Namun, yang bakal difasilitasi oleh pemerintah daerah hanya soal BLT dan penyediaan ambulans. Ini karena lima poin tuntutan hanya bisa dirubah kebijakannya oleh pemerintah pusat," kata Iswanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper