Bisnis.com, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melansir kepesertaan warga di wilayah itu untuk ikut asuransi kesehatan sudah mencapai target ditentukan Universal Health Coverage (UHC), yakni 95% dari jumlah penduduk yang ada.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menuturkan tingginya kepesertaan warganya untuk ikut BPJS kesehatan ini, juga karena memang selama ini pemerintahannya turut konsen untuk mendorong masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan.
"Bahkan, khusus warga kurang mampu kami punya program kesehatan gratis bagi masyarakat," ujar Anne, belum lama ini.
Salah satunya, dengan memfasilitasi masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan supaya bisa menjadi peserta BPJS. Dalam hal ini, kata dia, pemerintah yang membayarkan premi BPJS mereka menggunakan APBD, khususnya bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.
"Ini salah satu ikhtiar kami di sektor kesehatan. Caranya dengan membantu membayarkan premi bagi warga yang belum ikut kepesertaan atau tercover BPJS. Alhamdulillah sudah 95% penduduk di kita sudah tercover asuransi kesehatan," jelas dia.
Adapun kriteria masyarakat yang dapat bantuan pembayaran premi BPJS itu, lanjut dia, yang pertama adalah bukan pegawai pemerintah artinya masyarakat biasa. Untuk masyarakat yang diprioritaskan, itu yang kategori kurang mampu dan ibu hamil dari kalangan tak mampu.
Untuk diketahui, Anne menegaskan terkait angka kepesertaan BPJS yang mencapai 95% itu. Dia menjelaskan, mereka merupakan jumlah penduduk Purwakarta yang telah tercatat sebagai peserta jaminan kesehatan.
"Tapi yang 95% ini bukan hanya yang dibiayai oleh pemerintah, melainkan ada juga yang dibiayai swasta dan kepesertaan mandiri," tambah dia.
Sementara itu, Direktur BPJS Kesehatan Mundiharno mengapresaisi upaya yang dilakukan Pemkab Purwakarta dalam mendorong kepesertaan BPJS masyarakatnya, termasuk turut mendukung dalam memaksimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Tidak lupa apresiasi disampaikan pula kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah berkontribusi sedikitnya 40% untuk pembiayaan Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemda di masing-masing Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta," kata Mundiharno.
Dia menambahkan, dukungan semua pihak ini juga merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia No 01 Tahun 2022 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Hal mana, bupati dan wali kota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan program tersebut serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam JKN. (K60)