Bisnis.com, CIREBON - Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) melepasliarkan macan tutul jawa (Panthera pardus melas) betina bernama Rasi di Blok Bintangot, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (5/3/2022).
Pelepasliaran tersebut diharapkan mampu menjodohkan Rasi dengan Slamet Ramadhan, macan tutul jantan yang sebelumnya sudah dilepasliarkan di Gunung Ciremai.
Kepala Balai TNGC Teguh Setiawan mengatakan, pelepasliaran dilakukan untuk meningkatkan jumlah populasi macan tutul. Rasi diserahkan oleh masyarakat Kampung Bunisari, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat kepada BBKSDA Jawa Barat
"Rasi ditemukan di perbatasan hutan dengan permukiman dengan usia perkiraan 3-6 bulan. Saat ini, Rasi telah berusia 3 (tiga) tahun dan siap kawin," kata Teguh di Kabupaten Kuningan, Senin (7/3/2022).
TNGC dianggap memiliki kualitas baik untuk habitat macan tutul.
Satwa tersebut merupakan kunci/key spesies yang menjadi icon kawasan TNGC dan sangat memerlukan ekosistem alami sebagai habitatnya.
Berdasarkan analisa hasil tangkapan kamera trap yang dipasang sejak tahun 2012, jumlah populasi Macan Tutul diduga berjumlah 1 ekor.
Hasil dugaan sementara, macan tutul tersebut sudah mati karena terakhir tertangkap kamera pada tahun 2013. Pada 9 Juli 2019, Balai TNGC melepasliarkan 1 (satu) ekor Macan Tutul dari BBKSDA Jawa Barat hasil serahan masyarakat.
Teguh mengatakan, Gunung Ciremai sebagai kawasan pelestarian alam memberikan ruang bagi sumberdaya alam hayati untuk hidup dan berkembangbiak.
Salah satu yang berperan penting, dalam keseimbangan ekosistem adalah top predator.
Top predator adalah pemangsa tertinggi dalam rantai makanan dalam suatu ekosistem yang memiliki pengaruh besar terjadinya keseimbangan ekosistem.
"Ekosistem dikatakan seimbang apabila semua komponen biotik dan abiotik berada pada takaran yang seharusnya dalam jumlah maupun peranannya dalam lingkungan. Salah satu Top predator," kata Teguh.