Bisnis.com, PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta mendapat tawaran kerja sama dari pemerintahan Korea Selatan untuk perekrutan tenaga kerja musiman.
Untuk lapangan kerja yang dibuka, di antaranya sektor pertanian, perikanan, budaya, pendidikan dan pariwisata.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjelaskan, pagi tadi pihaknya telah menerima kunjungan dari PT Nemo Partner Indonesia atau perusahaan yang memiliki program tersebut. Dalam pertemuan itu, perusahaan ini menawarkan untuk rekrutmen pekerja musiman selama lima bulan di Korea.
"Untuk teknisnya tadi sudah dijelaskan oleh pihak perusahaan. Intinya kami setuju dengan kerja sama ini," ujar Ambu Anne dalam rilis yang diterima Bisnis.com, Rabu (2/2/2022).
Menurut Ambu Anne, salah satu syarat utama untuk melakukan perekrutan pekerja musiman ini adalah adanya kesepakatan antara pemerintah daerah di Korea dengan pemerintah daerah asal pekerja migran.
MoU yang ditandatangani oleh pemda di Korea dan Indonesia ini akan menjadi landasan kerangka kerjasama perekrutan pekerja musiman ini.
"Nah, hari ini kita menjajaki MoU dengan pemerintah daerah di Korea Selatan untuk program pekerja musiman ini," kata Ambu Anne.
Adapun tujuan dari program ini, kata dia, tak lain untuk membangun persahabatan antar negara dan saling pengertian untuk mencapai hubungan industrial melalui petukaran multilateral dan kerja sama di bidang-bidang seperti pertanian, perikanan, budaya, pendidikan dan pariwisata untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.
Secara umum, pihaknya menyambut baik program tersebut, diharapkan hal ini menjadi sebuah kesempatan untuk warga Purwakarta yang mempunyai kemampuan di dua bidang yaitu pertanian dan perikanan.
"Kita sudah komunikasikan agar nanti pekerja kita juga merasa nyaman di sana dan kita berharap bahwa kerja sama dan komunikasi ini akan juga bermanfaat bagi transformasi teknologi, karna telah kita ketahui potensi pertanian kita cukup tinggi tetapi memang kita belum dibarengi dengan teknologi pertanian yang memadai," kata Ambu Anne.
Ia berharap, nantinya para petani milenial dari Purwakarta bisa mempelajari teknik-teknik di Korea yang kemudian bisa diterapkan di Purwakarta.
"Program ini akan kita sosialisasikan ke seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta melalui empat OPD, yang pertama adalah Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, DPMD melalui camat, desa dan kelurahan yang terakhir adalah Dinas ketenagakerjaan yang mempunyai tugas setelah ada rekrutmen itu akan melaksanakan pelatihan terutama dalam soal bahasa," tambah dia.
Anne menambahkan, persyaratan pekerja musiman tersebut diantaranya adalah berusia minimal 30 tahun maksimal 55 tahun, dalam keadaan sehat dan ada banyak persyaratan lagi yang harus dipenuhi termasuk adalah bebas dari Covid-19, tes PCR dan bebas penyakit TBC. (K60)