Bisnis.com, PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta melansir kepesertaan warga di wilayah ini untuk ikut asuransi kesehatan sudah cukup tinggi. Bahkan, angka kepesertaanya sudah mendekati target yang ditentukan Universal Health Coverage (UHC).
"Hingga akhir 2021 kemarin, kepesertaan warga Purwakarta untuk ikut BPJS Kesehatan sudah di angka 90,37 persen dari jumlah penduduk yang ada. Artinya, hanya tinggal 5 persen lagi menuju target UHC," ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu (19/1/2021).
Menurut Ambu Anne (sapaannya), tingginya kepesertaan warganya untuk ikut BPJS kesehatan ini, juga karena memang selama ini pemerintahannya turut konsen untuk mendorong masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan. Bahkan, khusus warga kurang mampu pemerintah daerah punya program kesehatan gratis bagi masyarakat.
Salah satunya, dengan memfasilitasi masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan supaya bisa menjadi peserta BPJS. Dalam hal ini, kata dia, pemerintah yang membayarkan premi BPJS mereka menggunakan APBD.
"Ini salah satu ikhtiar kami di sektor kesehatan, yakni melalui program jaminan kesehatan gratis masyarakat. Caranya dengan membantu membayarkan premi bagi warga yang belum ikut kepesertaan atau tercover BPJS," jelas dia.
Anne menjelaskan, untuk mencapai target kepesertaan BPJS sesuai UHC, masih kekurangan sebanyak 45.704 jiwa. Pihaknya menargetkan, di tahun ini akan didorong minimalnya setengah dari kekurangan tersebut.
"Kita targetkan 25.000 kepesertaan baru harus tercapai pada tahun ini. Saya yakin ini bisa," kata dia.
Adapun kriteria masyarakat yang dapat BPJS itu, lanjut dia, yang pertama adalah bukan pegawai pemerintah artinya masyarakat biasa. Untuk masyarakat yang diprioritaskan, itu yang kategori kurang mampu dan ibu hamil dari kalangan tak mampu.
"Karena anggaran kita juga terbatas, kita prioritaskan dulu masyarakat kategori tersebut dan di tahun akan kita tarik untuk ikut kepesertaan," kata Ambu Anne.
Anne kembali menjelaskan terkait angka kepesertaan BPJS yang mencapai 90 persen itu, merupakan jumlah penduduk Purwakarta yang telah tercatat sebagai peserta jaminan kesehatan. Tapi, bukan hanya yang dibiayai oleh pemerintah, melainkan ada juga yang dibiayai swasta dan kepesertaan mandiri. (K60)