Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas Perlindungan Anak Jabar Kawal Kasus Pemerkosaan dan Penjualan Anak 14 Tahun

Diah meminta proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kasus yang di luar batas kemanusiaan ini. Sementara ini, polisi baru menangkap tiga pelaku dengan inisial S, I, dan L.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Jabar Diah Puspitasari Momon
Ketua Komnas Perlindungan Anak Jabar Diah Puspitasari Momon

Bisnis.com, BANDUNG - Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat memastikan akan mengawal kasus pemerkosaan anak 14 tahun yang juga diketahui anak tersebut dijual kepada hidung belang dalam sebuah aplikasi pesan singkat.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Jabar Diah Puspitasari Momon juga mengutuk keras kejadian tersebut. Ia menilai perbuatan para pelaku dinilai biadab dan juga mengabaikan unsur kemanusiaan.

"Kami sangat mengutuk kejadian ini ya, karena sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan, anak 14 tahun," kata Diah saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (30/12/2021).

Diah meminta proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kasus yang di luar batas kemanusiaan ini. Sementara ini, polisi baru menangkap tiga pelaku dengan inisial S, I, dan L.

Selain itu, pihaknya juga akan membantu korban dengan mendatangkan psikolog untuk mengatasi trauma yang dialami korban. Dari informasi terakhir yang diterimanya, korban kini berada dalam kondisi stress berat.

"Insya Allah kami juga dari Komnas Perlindungan Anak akan mendatangkan terapis kami, terapis trauma healing untuk dia membantu menghilangkan traumanya," ucap dia.

Menurut Diah, trauma healing dilakukan dengan cara memberi semacam hipnotis. Biasanya, proses trauma healing membutuhkan waktu lama. Diharapkan, dengan diberi trauma healing, kondisi korban dapat membaik.

"Butuh waktu yang lama tapi biasanya kalau terapis kamu itu tidak akan langsung menghilangkan traumanya karena kita masih butuh keterangannya," kata dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap peran masing-masing pelaku. Seperti pelaku berinisial S yang masih di bawah umur dan merupakan seorang wanita, dia bertugas untuk menjemput para tamu hidung belang dan mengoperasikan akun Michat untuk menjual korban.

Pelaku juga memberi pinjaman baju pada korban ketika bertemu dengan pria hidung belang.

Kemudian, ada pelaku lainnya yakni I. I berperan untuk membuat akun media sosial Michat atas nama korban. Selain itu, I ialah pelaku yang pertama kali menghubungi korban lewat media sosial Facebook. Pelaku pun sempat menyetubuhi korban sebelum dijual. Mereka bahkan diketahui sempat berpacaran.

Terakhir, yakni pelaku L yang berperan mengoperasikan akun Michat. Adapun dua dari tiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung sementara itu seorang pelaku wanita ditahan dititipkan ke rutan anak karena masih berada di bawah umur.

Sementara itu, polisi masih mengejar tersangka lainnya yang juga terlibat dalam pemerkosaan dan penjualan orang tersebut. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper