Bisnis.com, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar berhasil melebihi target penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan dalam APBD 2021.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan penerimaan Pendapatan Daerah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2021 ditargetkan dari APBD Perubahan APBD Perubahan sebesar Rp7,8 triliun.
"Target itu berhasil terlewati dengan capaian Rp8,02 triliun terhitung pada 26 Desember 2021 lalu," katanya, Rabu (29/12/2021).
Demikian halnya dengan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercapai Rp4,9 triliun dari target sebesar Rp4,6 triliun.
“Estimasi (penerimaan pajak kendaraan bermotor) sampai nanti akhir tahun atau tanggal 31 Desember 2021 bisa mencapai Rp8,2 triliun,” katanya.
Dedi menilai hasil ini harus diapresiasi, khususnya kepada kinerja semua jajaran Kepala Bapenda sebelumnya, Hening Widyatmoko, termasuk masyarakat wajib pajak dan Tim Pembina Samsat Jabar.
Dedi optimistis bisa menjaga momentum untuk meningkatkan realisasi pendapatan pada tahun 2022.
Proses penyusunan strategi sudah dilakukan untuk rancangan kerja tahun depan. Dedi yang baru menjabat sebagai Kepala Bapenda pada Desember ini pun sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.
“Kami sudah bertemu. Beliau (Kapolda) datang langsung melakukan kunjungan. Komunikasi berjalan baik. Kepala Polda Jabar berkomitmen mendukung program yang akan kami lakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan amanat Pak Guberrnur (Ridwan Kamil),” ucap Dedi Taufik.
“Nanti kami akan menjalinkomunikasi lagi dengan pihak lain, di antaranya Pandam III Siliwangi dan Kajati Jabar, termasuk Kapolda Metro Jaya karena kan ada wilayah perbatasan,” ia melanjutkan.
Sementara itu, Dedi mengatakan program relaksasi pajak kendaraan bermotor bernama Triple Untung Plus sudah berakhir pada 24 Desember 2021 kemarin.
“Program ini setelah dievaluasi, menjadi solusi untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada para Wajib Pajak sekaligus mampu meningkatkan raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB dan BBNKB,” katanya.
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak yang sudah menunaikan Kewajiban membayar Pajaknya pada Periode Program Triple Untung Plus, Tim Pembina Samsat Jabar bekerja sama dengan Bank BJB, memberikan hadiah taat pajak Triple Untung Plus 2021.
Hadiah yang disiapkan berupa satu unit sepeda motor N-Max, lima unit sepeda motor Beat, 10 tabungan sebesar Rp5 juta dan uang tabungan sebesar Rp1 juta kepada wajib pajak yang dipilih secara acak. Pengumuman dijadwalkan pada Rabu (28/12).