Bisnis.com, PURWAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta telah merancang strategi guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di 2022 mendatang. Adapun pendapatan tahun depan, ditargetkan sekitar Rp690 miliar atau naik 21,87 persen dari tahun ini.
Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna menuturkan selama ini PAD wilayahnya mengandalkan 10 sektor pajak dan 3 sektor retribusi.
Adapun 10 potensi pendapatan pajak tersebut, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PBB, pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.
"Meski masih kondisi pandemi, kami optimistis terget PAD 2022 nanti bisa terealisasi," ujar Asep yang belum genap satu bulan menjabat Kepala Bapenda Purwakarta itu kepada Bisnis.com, Rabu (29/12/2021).
Asep pun tak menampik, keuangan daerah yang bersumber PAD dipastikan sedikit terganggu meski tidak terlalu signifikan. Meski begitu, jajarannya optimis bisa merealisasikan target tersebut.
"Untuk tahun ini, target pendapatan itu di angka sekitar Rp586 miliar. Realiasinya belum kami hitung keseluruhan, karena masih ada hari berjalan hingga akhir tahun," kata dia.
Selain pendapatan dari sektor pajak ini, lanjut dia, pihaknya juga mengandalkan dari sektor retribusi. Di antaranya, retribusi jasa umum yang meliputi retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar. Selama ini, PAD yang bersumber dari dua kategori itu, digunakan untuk program dan kegiatan pemerintahan, serta pelayanan publik.
"Sejauh ini potensi pajak dari sektor PBB memang yang paling diandalkan. Karena, pendapatan sektor itu yang nilainya paling besar. Memang, ada juga yang lain, misalnya pajak penerangan jalan (PPJ) dan BPHTB," kata dia.
Asep menambahkan, wabah corona jangan sampai membuat semuanya terpuruk. Dalam kondisi sesulit apapun, instansinya harus terus berupaya untuk menggenjot pendapatan. Dalam hal ini, pihaknya pun sangat mengapresiasi pihak-pihak yang selama ini sangat mendukung. Terutama para wajib pajak yang selama ini taat untuk membayar pajak daerah. (K60)