Bisnis.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku sangat prihatin dengan masih tingginya peredaran miras, padahal wilayah ini sudah memiliki regulasi yakni Perda Minuman Keras.
"Kami sudah ingatkan Kepala Satpol PP untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan Perda Miras. Karena, kita sudah ada regulasinya," ujar Anne, di sela-sela acara pemusnahan miras, Kamis (23/12/2021).
Hari ini saja, lanjut Anne, jajarannya memusnahkan 3.000 botol miras berbagai merek yang merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru ini.
Karena itu, lanjut Anne, operasi ini jangan sampai terhenti. Harus dilakukan secara kontinu supaya peredaran miras ini bisa segera terminimalisasi. Terutama, di kawasan yang ditenggarai banyak peredaran mirasnya.
Menurut Anne, miras ini bukan hanya dilarang oleh agama. Melainkan juga memiliki dampak negatif yang cukup luar biasa. Mengingat, sering kali terjadinya aksi kriminalitas akibat pengaruh minuman beralkohol.
"Pokoknya, kami minta supaya pihak terkait meningkatkan lagi kewaspadaannya terhadap peredaran miras ini," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan sampai saat ini peredaran miras masih belum bisa dikendalikan. Selama, masih tingginya permintaan. Salah satu upaya menekan peredarannya, dengan mengintensifkan razia.
"Sudah beberapa bulan ini, kami razia. Sasarannya, warung-warung dan gudang yang berkaitan dengan minuman keras," ujarnya.
Hasilnya, terkumpul lebih dari 3.000 botol dari berbagai merek miras. Selain miras botolan, ada juga miras curah seperti ciu dan tuak. (K60)