Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Bandung Pindahkan para Santri Pesantren Oknum Guru Asusila

Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi mengatakan pemindahan itu dilakukan guna memberi perlindungan baik secara fisik maupun secara psikologis kepada para santri.
Ilustrasi. Santri Pondok Pesantren Baitul Mustofa, Kedung tungkul, Mojosongo, Solo mengikuti Tadarusan dengan penerangan Senthir (lampu minyak)./Espos-Sunaryo Haryo Bayu
Ilustrasi. Santri Pondok Pesantren Baitul Mustofa, Kedung tungkul, Mojosongo, Solo mengikuti Tadarusan dengan penerangan Senthir (lampu minyak)./Espos-Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung telah memindahkan seluruh santriwati dari pesantren Tahfidz Madani di Kota Bandung yang terlibat kasus asusila dengan pelaku seorang oknum guru berinisial HW.

Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi mengatakan pemindahan itu dilakukan guna memberi perlindungan baik secara fisik maupun secara psikologis kepada para santri.

Total sebanyak 35 orang santriwati yang terdaftar, menurutnya telah difasilitasi.

"Kita rapat dengan provinsi dan seluruh pokja PKPPS berkoordinasi siapa yang akan menampung 35 anak. Walaupun keputusannya tetap itu tergantung kepada anak. Sebagian besar anak mau ke sekolah formal," kata Tedi, Kamis (9/12/2021).

Menurut dia saat ini Kemenag pusat pun telah mencabut izin pondok pesantren yang berada di Kota Bandung tersebut.

Tedi mengatakan pondok pesantren tersebut hanya mendapatkan izin untuk beroperasi di wilayah Antapani, sedangkan pesantren yang berlokasi di Cibiru berdiri tanpa izin Kemenag.

"Kalau lembaganya dalam proses pencabutan izinnya. Karena yang berwenang mencabut izin yaitu Kemenag RI," kata dia.

Ia mengungkapkan, saat rapat dengan DP3A Jawa Barat dan Polda Jabar, Kemenag ikut melaksanakan pendampingan terhadap kasus tersebut secara proporsional.

"Kasus kriminalnya ditangani oleh Polda Jabar, psikologi anak oleh Dinas DP3A, dan Kemenag membina dan menangani kelembagaan serta kelanjutan pendidikan anak-anak tersebut," kata dia.

Saat ini, lanjut Tedi, pihaknya tengah berkoordinasi bersama pihak kepolisian untuk bisa mengakses ke bangunan sekolah yang sudah disegel, yakni untuk mengambil sejumlah kelengkapan administrasi peserta didik.

"Dari aduan orang tua, masih ada 16 anak yang belum punya ijazah setara paket B dan C. Padahal telah lulus sejak 2019 dan 2020 tapi belum diberikan. Kita terus berkoordinasi dengan kepolisian karena bangunannya sudah diamankan," katanya.

Adapun kasus itu mulai terungkap sejak adanya laporan sekitar bulan Mei 2021 ke Polda Jawa Barat. Setelah itu, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Dari kasus tersebut, diketahui HW melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Dari aksi tidak terpuji itu, para santri mengalami kehamilan hingga melahirkan beberapa orang anak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper