Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Garut Kumpulkan Rp102 Juta dari Pelanggar Prokes

eni menuturkan, pelanggaran yang dilakukan cukup beragam, mulai dari melanggar jam operasional, melebihi kapasitas karyawan yang telah ditentukan, sektor nonesensial tetap buka di masa PPKM darurat, dan pelanggaran akibat pesta pernikahan.
Ilustrasi penyekatan jalan saat PPKM. /Antara-Istimewa
Ilustrasi penyekatan jalan saat PPKM. /Antara-Istimewa

Bisnis.com, GARUT—Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut berhasil menghimpun uang sebesar Rp102 juta dari pelanggar protocol kesehatan atau prokes selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Yeni Yunieta mengatakan, warga yang melakukan pelanggaran prokes sebelumnya sudah menjalani sidang tindak pidana ringan. Selama PPKM darurat telah dilakukan lima kali persidangan.

“Denda tertinggi, yaitu Rp20 juta dan denda terendah Rp100 ribu rupiah,” kata Yeni di Kabupaten Garut, Minggu (25/7/2021).

Yeni menuturkan, pelanggaran yang dilakukan cukup beragam, mulai dari melanggar jam operasional, melebihi kapasitas karyawan yang telah ditentukan, sektor nonesensial tetap buka di masa PPKM darurat, dan pelanggaran akibat pesta pernikahan.

Penindakan tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat, serta menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin masif di Kabupaten Garut.

“Setelah PPKM nanti diharapkan masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan yang ada, dan tetap mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Yeni.

Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan, ada empat hal yang menjadi evaluasi Pemkab Garut, di antaranya berkaitan dengan mobilitas warga, di mana pemerintah menilai bahwa mobilitas ada pengurangan namun belum berkurang signifikan.

“Ternyata dalam mobilitas ada pengurangan, tapi di berbagai pihak belum signifikan. Ini yang akan kami lakukan terus untuk membatasi kegiatan masyarakat secara profesional dan humanis,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun sudah ada penegakan hukum berupa sidang di tempat yang dilakukan beberapa hari yang lalu, namun pihaknya akan terus meningkatkan penegakkan aturan bagi pelanggar PPKM darurat.

Selain itu, Pemkab Garut juga mengevaluasi kasus Covid-19 di wilayahnya yang menunjukkan peningkatan angka kematian, tetapi jumlah positif Covid-19 menurun.

“Tentu saya berharap bahwa ini menjadi perhatian seluruh masyarakat. Sekarang ini isolasi mandiri di rumah atau isolasi mandiri yang disediakan oleh pemerintah di Rusun dan Islamic Center akan ditingkatkan kualitasnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper