Bisnis.com, BANDUNG - Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci Tidar Yanto Haroen mengimbau pekerja yang ingin mengajukan klaim jaminan hari tua diminta mengajukan melalui mekanisme antrean online BPJAMSOSTEK.
Tidar mengatakan hal tersebut dilakukan demi memutus mata rantai Covid-19 di kalangan pekerja dan keluarga.
Pekerja yang bermaksud mencairkan klaim jaminan hari tua, diharapkan untuk memaksimalkan mekanisme online atau LAPAK ASIK (layanan tanpa kontak fisik) BPJAMSOSTEK, jika peserta bingung cara klaim, bisa menghubungi call centre 175 BPJAMSOSTEK untuk menanyakan informasi yang dibutuhkan.
Seperti diketahui, protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK merupakan salah satu upaya yang dilakukan BPJAMSOSTEK dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19.
Sebelumnya, saat belum adanya pandemi Covid-19 memang pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik. Namun dikarenakan situasi pandemi Covid-19, pemberlakuan layanan online sangat penting dilakukan, selain mempermudah peserta, tentunya hal ini berdampak pula pada perlambatan hingga pemutusan mata rantai Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.
Tidar menjelaskan bagi peserta yang ingin mengajukan klaim JHT online LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Konta Fisik) BPJAMSOSTEK, pertama-tama, peserta silahkan masuk link: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/, kedua isi formulir antrian online, ketiga cetak bukti antian online, keempat siapkan dokumen pengajuan klaim, kelima meng-unduh lampiran dokumen pengajuan klaim dan terakhir lampirkan dokumen sesuai petunjuk ke link/email yang telah ditentukan.
“Pastikan email, nomor hp dan rekening tabungan bapak/ibu benar dan masih aktif. Bagi bapak/ibu yang telah mengikuti langkah-langkah tersebut, maka tidak perlu lagi untuk datang ke kantor. Petugas kami akan menghubungi melalui whatsapp video call,” ujar Tidar, Rabu (23/6/2021).
Tidar menambahkan, sehubungan dengan adanya Layanan Tanpa Kontak Fisik, untuk melakukan konfirmasi Jaminan Pensiun Berkala, peserta diharapkan memindai atau scan asli dokumen berupa KTP, KK, buku tabungan, seluruh halaman buku nikah/akta kelahiran, foto ahli waris, tanda terima jp berkala bulan sebelumnya, kemudian peserta diharapkan menuliskan nomor hp yang dapat dihubungi untuk kami hubungi via video call. Semua hasil scan dokumen asli dikirim email ke : [email protected], dengan subject email : JP_nama penerima.
“Kami harap pelayanan kami selalu memenuhi harapan peserta dan puas dengan pelayanan kami. Kami memahami bahwa bagaimanapun semua peserta, khususnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja sangat membutuhkan uang JHT mereka, apalagi dalam situasi dan kondisi saat ini,” ungkap Tidar.
Selain dukungan memutus mata rantai penyebaran melalui penerapan Layanan Tanpa Konta Fisik, Tidar menuturkan, pihaknya juga melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan kantor.
“Semua karyawan kami diwajibkan memakai masker setiap saat, mencuci tangan serta membiasakan hidup sehat dan bersih, menjaga physical distancing dalam beraktivitas, selalu mengkonsumsi makanan bergizi dan istirahat yang cukup, terakhir saling mengingatkan sesame insan bahwa kesehatan dan keselamatan adalah hal yang paling utama”, tutup Tidar. (K34)