Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Sosialisasikan Larangan Penggunaan Asbes sebagai Bahan Bangunan

Dalam pasal 77 dijelaskan, bahan bangunan harus aman bagi kesehatan. Pengguna bangunan gedung tidak menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan serta penggunaannya dapat menunjang pelestarian lingkungan.
Asbes/Bisnis
Asbes/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan bahan bangunan asbes berbahaya bagi kesehatan karena bisa menyebabkan penyakit asbestosis yang menyerang paru-paru.

Bahkan organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) menyatakan semua jenis asbes sebagai bahan karsinogenik penyebab kanker.

Atas hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung pun menuangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2018 tentang Bahan Bangunan.

Dalam pasal 77 dijelaskan, bahan bangunan harus aman bagi kesehatan. Pengguna bangunan gedung tidak menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan serta penggunaannya dapat menunjang pelestarian lingkungan.

Bahan bangunan harus memenuhi kriteria, tidak mengandung bahan berbahaya/beracun bagi kesehatan pengguna bangunan gedung.

Tidak menimbulkan efek silau bagi pengguna, masyarakat dan lingkungan sekitarnya, tidak menimbulkan efek peningkatan temperature, sesuai dengan prinsip konservasi, dan ramah lingkungan.

“Kita sadar bahwa asbes masih menjadi bahan bangunan pilihan yang murah. Namun, dijangka yang panjang asbestosis akan menimbulkan gejala,” tutur Yana Mulyana pada acara Workshop Bahaya Asbes, Rabu(23/6/2021).

Ia mengatakan, masyarakat tentu tidak ingin terganggu kesehatannya. Untuk itu juga perlu sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat bahaya asbes bagi kesehatan.

“Kita lakukan sosialiasasi tentang bahaya asbes bagi kesehatan. Selain itu, menyediakan bahan bangunan yang ramah lingkungan dan harga terjankau oleh masyakrakat,” tuturnya via zoom meeting yang diselenggarakan oleh Indonesia Ban Asbestos Network (INA BAN).

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga mengatakan Kota Bandung satu-satunya di Indonesia yang mengeluarkan aturan daerah bahaya penggunaan bahan bangunan asbes.

“Alhamdulilah akhirnya dapat tersealiasasi [Perda]. Ini satu-satunya di Indoensia yang secara eksplisit [tegas] menyebutkan asbes sebagai bagian yang bahaya dilarang penggunaannya,” katanya.

Meski masyarakat masih menggunakan asbes, ia yakin dengan sosialisasi, penggunaan asbes akan berkurang mengingat bahaya bagi kesehatan manusia.

“Ini luar biasa bagi Kota Bandung, tentunya ini bagian upaya seluruh dunia untuk menghilangkan penggunaan asbes,” tegas Awangga. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper