Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terjaring Penyekatan di Purwakarta, Mobil Pemudik Bakal Dipasangi Stiker

Para pemudik yang melintas akan diminta putar balik kemudian diberikan stiker merah bertuliskan OKL.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PURWAKARTA – Beberapa ruas jalur utama di Kabupaten Purwakarta kerap digunakan para pemudik menuju wilayah Timur, baik itu jalur tol maupun arteri.

Sekretaris Satgas Covid-19 Purwakarta Wahyu Wibisono menuturkan belum lama ini pihaknya telah menggelar rapat lintas sektoral guna membahas pelarangan. Ada beberapa poin yang dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya akan memberlakukan pengetatan akses di enam jalur utama.

“Di kita ada tiga jalur utama dari Jakarta menuju wilayah Timur melalui tol yakni GT Cikopo, Sadang dan Jatiluhur. Kemudian, ada tiga titik jalur arteri juga. Tim gabungan, telah menyiapkan pos penyekatan di titik-titik tersebut,” ujar Wahyu, Senin (3/5/2021).

Pria yang akrab disapa Wibi itu menjelaskan, bahwa larangan mudik ini merujuk pada surat edaran nomor 13 tahun 2021 yang berlaku mulai 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021 (menjelang masa peniadaan mudik) dan 18 Mei 2021 sampai 24 Mei 2021 (pascamasa peniadaan mudik).

Dengan aturan tersebut, lanjut dia, akses di jalur utama yang dipetakan itu akan diperketat. Para pemudik yang melintas akan diminta putar balik kemudian diberikan stiker merah bertuliskan OKL.

Adapun kendaraan yang bakal diperiksa di tol maupun di jalur arteri itu, di antaranya jenis bus umum, travel, dan kendaraan pribadi.

“Yang tak kami periksa, itu kendaraan barang, logistik, dan mobil dinas pelat merah,” jelas dia.

Terkait wilayah Purwakarta yang diberlakukan penyekatan itu meliputi GT Cikopo, GT Sadang, GT Jatiluhur, Pos pertigaan Sawit di Kecamatan Darangdan, Pos Garokgek di Kecamatan Kiarapedes, dan Pos di DAM Bendungan Cirata Kecamatan Maniis.

Adapun untuk pelaku perjalanan kereta api antarkota, lanjut Wibi, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen yang sampelnya diambil dalam waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau keterangan negatif tes GeNose C19 di stasiun.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Toto Herman Permana menjelaskan, di enam titik penyekatan kendaraan ini akan dijaga petugas gabungan selama 24 jam. Dengan demikian, warga yang hendak mudik dipastikan tak akan bisa lolos dari pantauan petugas.

“Enam titik penyekatan (check point) ini akan kita jaga 24 jam,” ujar Toto.

Toto menuturkan, kalaupun ada warga yang ingin melintasi check point itu, diharuskan membawa surat keterangan resmi dari instansi ataupun perusahaan terkait. Dalam surat itu, menyebutkan jika warga tersebut hendak ke satu daerah dengan alasan untuk bekerja.

“Kalau warga biasa, harus membawa surat keterangan dari kelurahan dan kantor desa dengan menyebutkan warga itu akan bekerja di daerah tujuan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, pantauan Bisnis.com, petugas gabungan telah memulai penyekatan kendaraan pemudik di beberapa titik. Salah satunya, di Gerbang Tol Cikopo. Terlihat, di lokasi itu banyak kendaraan pribdai yang terpaksa harus diputar balik. Karena diketahui akan melakukan mudik. (K60)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper