Bisnis.com, SUBANG - Pemkab Subang menyetujui pengalokasian anggaran untuk honorarium bagi ketua RT dan RW di wilayah tersebut.
Adapun besaran honornya, Ketua RT mendapat Rp3 juta per tahun. Sedangkan, Ketua RW mendapat Rp3,4 juta per tahunnya.
Bupati Subang Ruhimat mengatakan honorarium bagi ketua RT dan RW itu bersumber dari alokasi dana desa (ADD). Meskipun nominalnya masih jauh dari ideal, namun dengan adanya honorarium ini diharapkan kinerja ketua RT dan RW bisa maksimal lagi.
Apalagi, di musim pandemi Covid-19 ini, peran ketua RT dan RW sangatlah penting. Terutama, dalam hal laporan aktivitas warganya.
"Alhamdulillah, saat ini ketua RT dan RW di kita sudah di beri gaji. Meskipun belum ideal," ujar Ruhimat, di sela-sela pelantikan koordinator kecamatan dan pengukuhan forum RT/RW se Kabupaten Subang di Aula Pemda Subang, Selasa (30/3/2021).
Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat mengatakan, peran RT/RW sangat penting terutama dalam mendukung terwujudnya program pemerintah. Untuk itu, pihaknya ingin mengapresiasi kinerja mereka salah satunya dengan memberikan dukungan honorarium tersebut.
Dengan demikian, pihaknya meminta kepada ketua RT dan RW, apalagi yang telah tergabung dalam forum ini, bisa lebih meningkatkan lagi kinerja. Segala permasalahan yang krusial di kalangan masyarakat, segera laporkan ke pihak terkait. Supaya, ada solusi untuk penanganan yang cepat.
Sementara itu, Ketua Forum RT/RW Kabupaten Subang Asep Dadan Nugraha mengatakan acara pelantikan tersebut dihadiri sekitar 50 orang perwakilan pengurus dan koordinator kecamatan se kabupaten. Dalam kesempatan ini, pelantikan tetap menetapkan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah, acaranya lancar. Sekarang di Subang, sudah terbentuk forum RT dan RW," ujarnya.
Asep menyebutkan, saat ini jumlah RT/RW di Kabupaten Subang tercatat ada 7.781 RT dan 1.763 RW. Saat ini, pihaknya mendorong supaya setiap kecamatan, memiliki koordinator desa. Saat ini, koordinator yang telah terbentuk sudah 253 desa dan kelurahan. (K60)