Bisnis.com, PURWAKARTA - KPK RI melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Direktorat Jejaring Pendidikan, melakukan superviai ke sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Purwakarta. Salah satunya, perwakilan dari lembaga anti rasuah ini mendatangi SDN Ciwangi, Kecamatan Bungursari.
Kepala Satuan Tugas Insersi Pendidikan Antikorupsi Direktorat jejaring pendidikan KPK Agung Kusnandar mengatakan supervisi ini merujuk pada surat KPK No UND/237/DKM.00.01/80-82/03/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang Permohonan Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi.
Selain itu, Kabupaten Purwakarta juga telah memiliki Perbup No 110/2019 tentang Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi di sekolah jenjang SD dan SMP.
"Purwakarta juga telah menerapkan pendidikan antikorupsi berbasis tujuh poe atikan. Sehingga, kami ingin melihat langsung best practise yang dilakukan baik sedara subtansi/materi, metode dan hal-hal positif lainnya," ujar Agung, melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Kamis (18/3/2021).
Karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi penerapan pendidikan dan pelatihan antikorupsi di Kabupaten Purwakarta. Pencapaian sementara yang ada di Kabupaten Purwakarta ini, merupakan sesuatu yang positif dan dapat dijadikan percontohan untuk kabupaten/kota lain yang ada di Indonesia.
Agung mengakui, sampai saat ini masih banyak yang bertanya kepada pihaknya, mengenai bagaimana cara penerapan pendidikan dan pelatihan antikorupsi di sekolah. Salah satu jawabannya, adalah Kabupaten Purwakarta dengan segala pencapaiannya saat ini dapat dijadikan rujukan bagi kabupaten/kota lain.
Sektor pendidikan ini, sangatlah penting dalam hal upaya pemberantasan korupsi. Supaya angka korupsi dapat ditekan secara signifikan, dibutuhkan langkah besar dan berkepanjangan. Salah satunya dengan melibatkan pihak di dunia pendidikan.
"Seseorang dididik sejak dini untuk tanggap terhadap perkara korupsi. Dengan begitu, di masa depan ia akan menjadi generasi baik yang menolak perilaku korupsi," ujarnya.
Strategi ini, sambung dia, disadari membutuhkan waktu yang lama. Meski begitu, cara inilah yang sesungguhnya paling efektif. Karena itu, pihaknya berpesan jangan pesimis. Tidak ada yang sia-sia dari pendidikan.
Terbukti, langkah penindakan tidak serta membuat seseorang jera. Korupsi masih saja banyak terjadi. Dengan begitu, butuh langkah besar untuk mencegahnya. Yaitu, dengan melibatkan semua pihak di sektor pendidikan.
"Kita cetak generasi baik yang menolak korupsi sejak dini. Yaitu, di mulai dari sekolah-sekolah dasar ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan pada prinsipnya segala sesuatu terkait penerapan pendidikan antikorupsi telah dilakukan secara komprehensif di sekolah. Mulai dari penyusunan regulasi dalam bentuk perbup, pembentukan kelompok kerja (pokja), penyusunan pedoman dan modul pembelajaran, deklarasi seluruh sekolah, training of traner (ToT) para pemateri, pendidikan dan diklat untuk guru-guru sampai pada monitoring dan evaluasi.
"Selain itu, kita juga telah melaksanakan perlombaan. Seperti festival film pendek dengan tema pendidikan antikorupsi, lomba sosiodrama melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk jenjang SMP dan lomba membuat poster tentang pendidikan antikorupsi," jelasnya.
Jadi, sosialisasi mengenai antikorupsi ini sudah digaungkan di semua lini pendidikan. Tak hanya di kalangan sekolah, melainkan para pelajar juga dilibatkan dalam bentuk kegiatan yang kreatif dan kekinian. Tentu temanya adalah antikorupsi. Dengan cara ini, diharapkan anak-anak sejak diri punya pemahaman tentang bahaya laten korupsi. (K60)