Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bus Dilarang Gunakan Jalur Wado-Garut

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang memberlakukan larangan bagi bus ukuran besar menggunakan Jalur Wado yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Garut, karena rawan kecelakaan lalu lintas.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang/Antara
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang/Antara

Bisnis.com, SUMEDANG - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang memberlakukan larangan bagi bus ukuran besar menggunakan Jalur Wado yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Garut, karena rawan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Polres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan ke depan akan dipasang portal, agar tidak ada lagi bus masuk untuk melintasi Jalur Wado menuju Garut.

"Ke depannya akan dipasang gate entry atau portal oleh Dishub Provinsi," kata Eko, Kamis (11/3/2021).

Ia menyampaikan, selama ini Polres Sumedang sudah meningkatkan pengawasan terhadap bus agar tidak melewati jalur tersebut.

Namun pengawasan dari Malangbong atau wilayah hukum Polres Garut, kata dia, cukup sulit untuk mengawasi bus agar tidak masuk menggunakan jalur alternatif lintas kabupaten itu.

"Dari titik Malangbong yang sulit, dari arah Sumedang sudah terawasi," katanya pula.

Larangan bus masuk Jalur Wado itu, menyusul adanya kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Rabu (10/3) malam.

Kecelakaan tunggal itu menyebabkan 27 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya selamat serta mengalami luka-luka.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kecelakaan tunggal bus yang membawa 65 penumpang rombongan dari SMP IT Al-Muaawanah, Cisalak, Kabupaten Subang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper